Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan sisi depan./Lapas Kelas IIA Yogyakarta
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 34 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kota Jogja menerima remisi khusus pada perayaan Natal 2024. Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di lapas.
Plt Kepala Lapas Kota Jogja, Sambiyo, menjelaskan saat ini ada 43 WBP Kristiani di Lapas Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi. Enam WBP di antaranya melanggar tata tertib dan tercatat dalam daftar F, sementara tiga lainnya tidak memenuhi persyaratan administrasi.
BACA JUGA : Tak Ada Narapidana Rutan Bantul yang Terima Remisi Natal, Ternyata Ini Alasannya
Dari 34 narapidana yang diusulkan menerima remisi, 22 di antaranya akan mendapatkan remisi langsung berupa pengurangan masa hukuman hingga satu bulan. Sementara itu, sisanya menerima remisi dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Salah satu narapidana bahkan langsung bebas pada tanggal 25 Desember 2024, setelah menerima remisi tersebut,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Sambiyo menjelaskan bahwa remisi ini diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus semangat mengikuti pembinaan dan tetap berperilaku baik.
“Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” katanya.
BACA JUGA : 1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas
Secara simbolis, pemberian remisi dilaksanakan di Gereja Hati Kudus Lapas Jogja. Pihak lapas juga mengundang keluarga daribpara WBP penerima remisi. Diharapkan, dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk lebih aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.