Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan sisi depan./Lapas Kelas IIA Yogyakarta
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 34 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kota Jogja menerima remisi khusus pada perayaan Natal 2024. Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di lapas.
Plt Kepala Lapas Kota Jogja, Sambiyo, menjelaskan saat ini ada 43 WBP Kristiani di Lapas Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi. Enam WBP di antaranya melanggar tata tertib dan tercatat dalam daftar F, sementara tiga lainnya tidak memenuhi persyaratan administrasi.
BACA JUGA : Tak Ada Narapidana Rutan Bantul yang Terima Remisi Natal, Ternyata Ini Alasannya
Dari 34 narapidana yang diusulkan menerima remisi, 22 di antaranya akan mendapatkan remisi langsung berupa pengurangan masa hukuman hingga satu bulan. Sementara itu, sisanya menerima remisi dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Salah satu narapidana bahkan langsung bebas pada tanggal 25 Desember 2024, setelah menerima remisi tersebut,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Sambiyo menjelaskan bahwa remisi ini diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus semangat mengikuti pembinaan dan tetap berperilaku baik.
“Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” katanya.
BACA JUGA : 1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas
Secara simbolis, pemberian remisi dilaksanakan di Gereja Hati Kudus Lapas Jogja. Pihak lapas juga mengundang keluarga daribpara WBP penerima remisi. Diharapkan, dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk lebih aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.