Pria Bersenjata Parang Ngamuk di Pleret Bantul, Satu Warga Terluka
Aksi penganiayaan di Pleret Bantul membuat seorang warga terluka akibat sabetan parang. Pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat menyerahkan SK remisi lebaran kepada WBP pada Rabu (10/4/2024). Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya 1.313 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H. Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam momentum penyerahan remisi ini. Pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapas/rutan dengan baik.
“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini," jelas Agung, Rabu (10/4/2024).
Rincian WBP yang menerima remisi di tiap Lapas yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja 402 narapidana, Lapas Kelas IIA Jogja 340 narapidana, Lapas Kelas IIB Sleman 168 narapidana, Lapas Perempuan Kelas IIB Jogja 108 narapidana, Lapas Kelas IIB Wonosari 101 narapidana, Rutan Kelas IIB Bantul 80 narapidana, Rutan Kelas IIA Jogja 73 narapidana, Rutan Kelas IIB Wates 23 narapidana dan LPKA Kelas II Jogja 18 orang (10 narapidana dan 8 anak).
Baca Juga
85 Tahanan di Rutan Bantul Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2024, Lima Langsung Bebas
1.642 Narapidana Terima Remisi Nyepi 2024
30 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jogja Terima Remisi Natal 2023
Agung juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar dapat semangat dan ikhlas untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
"Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar saudara sekalian meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Lapas Jogja Soleh Joko Sutopo mengatakan, jumlah penghuni Lapas itu per 10 April 2024 adalah 465 orang. Dari jumlah tersebut 11 orang memperoleh remisi dua bulan, 27 orang memperoleh remisi 1,5 bulan, 267 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 35 orang menerima remisi 15 hari.
“Dari jumlah tersebut, ada tiga orang WBP memperoleh remisi satu bulan dan langsung bebas di Hari Raya Idulfitri ini," ungkapnya.
Seusai pemberian remisi secara simbolis di Wira Raga Center Lapangan Tenis 'Oemar Seno Adji', kepada WBP Soleh menyampaikan akan adanya kunjungan keluarga selama tiga hari ke depan.
"Besok pagi Hari Kamis, Jumat, dan Sabtu kami memberikan kesempatan kepada saudara-saudara bertemu keluarga. Jadikan momentum ini untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dengan handai taulan, gunakan kesempatan sebaik mungkin, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai aturan yang ada disini. Karena nanti justru akan merugikan saudara-saudara sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aksi penganiayaan di Pleret Bantul membuat seorang warga terluka akibat sabetan parang. Pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.