Jumlah Warga Lansia Kota Jogja 16%, Aktivitas dan Kesehatan Jadi Perhatian
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Warga binaan pemasyarakatan DIY menerima remisi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (28/3/2025). Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Tahun ini, ada 1.320 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 1 orang anak binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah DIY menerima Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus bagi anak binaan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) Lili menyampaikan pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapa atau rutan dengan baik.
“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di lapas atau rutan yang telah berjalan selama ini," katanya, Senin (31/3/2025).
Baca Juga: Tak Ada Narapidana Rutan Bantul yang Terima Remisi Natal, Ternyata Ini Alasannya
Remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik. Menurutnya proses pidana yang dijalani merupakan pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan. Dia pun berharap hal tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Pemasyarakatan ini mempunyai tanggung jawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," katanya.
Baca Juga: 34 WBP Lapas Jogja Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas
Lili juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh lapas, rutan atau LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat program-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Baca Juga: 122 Napi Lapas Cebongan Mendapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Dinyatakan Bebas
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara simbolis memberikan SK Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). Sementara penyerahan SK Remisi di seluruh lapas, LPKA, dan rutan dilakukan secara serentak dan tergabung melalui zoom meeting.

Agus menilai remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
“Remisi dan PMP menjadi motivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan narapidana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.