Pasar Sentul dan Terban Sepi, Dewan Minta Intervensi Pemkot Jogja
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
Ilustrasi narapidana mendapat remisi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Pada momen Natal tahun ini, tidak ada warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Bantul yang mendapat remisi Natal. Pelayanan kunjungan di Rutan pun dapat dilakukan seperti biasa.
Kepala Rutan Kelas II B Bantul, Muhammad Syukron Anshori menyampaikan WBP yang ada di Rutan Kelas II B Bantul saat ini statusnya merupakan tahanan.
Sementara menurutnya, WBP yang berstatus narapidana belum memenuhi syarat mendapatkan remisi.
"Syarat untuk memperoleh remisi harus narapidana yang telah memenuhi syarat enam bulan masa pidana, ini belum ada yang memenuhi," ujarnya, Senin (23/12/2024).
Sementara menurut Muhammad, selama masa libur Natal dan Tahun Baru, jadwal kunjungan ke Rutan Kelas II B Bantul akan berlaku seperti biasa.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto menambahkan pemberian remisi merupakan hak bagi WBP. "Itu hak WBP sebagai apresiasi atas kepatuhan mereka terhadap program pembinaan," ujarnya.
Apresiasi tersebut menurutnya diberikan kepada narapidana Kristiani yang telah menjalankan masa penahanan yang dipersyaratkan.
Dia pun mendorong agar penjagaan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II B Bantul selama Natal dan Tahun Baru dilakukan sesuai prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
Putri Andriani Juficha, Miss Earth Indonesia 2025, meninggal dunia di usia 26 tahun. Berikut profil, pendidikan, dan prestasinya.
Persib Bandung hadapi Sabah FC di Bali dengan 14 pemain absen. Igor Tolic istirahatkan 7 pemain Timnas, Danijel Loncar belum siap. Laga pertama Training Camp
Senam bersama menjadi salah satu rangkaian kegiatan Memetri Kaistimewan DIY dalam memperingati 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY.
Penelitian terbaru ungkap ChatGPT-4 mampu memprediksi kepribadian, pendapatan, hingga pendidikan manusia. Anehnya, pertanyaan berbasis astrologi buatan AI justr
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.