Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Ilustrasi narapidana mendapat remisi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Pada momen Natal tahun ini, tidak ada warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Bantul yang mendapat remisi Natal. Pelayanan kunjungan di Rutan pun dapat dilakukan seperti biasa.
Kepala Rutan Kelas II B Bantul, Muhammad Syukron Anshori menyampaikan WBP yang ada di Rutan Kelas II B Bantul saat ini statusnya merupakan tahanan.
Sementara menurutnya, WBP yang berstatus narapidana belum memenuhi syarat mendapatkan remisi.
"Syarat untuk memperoleh remisi harus narapidana yang telah memenuhi syarat enam bulan masa pidana, ini belum ada yang memenuhi," ujarnya, Senin (23/12/2024).
Sementara menurut Muhammad, selama masa libur Natal dan Tahun Baru, jadwal kunjungan ke Rutan Kelas II B Bantul akan berlaku seperti biasa.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto menambahkan pemberian remisi merupakan hak bagi WBP. "Itu hak WBP sebagai apresiasi atas kepatuhan mereka terhadap program pembinaan," ujarnya.
Apresiasi tersebut menurutnya diberikan kepada narapidana Kristiani yang telah menjalankan masa penahanan yang dipersyaratkan.
Dia pun mendorong agar penjagaan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II B Bantul selama Natal dan Tahun Baru dilakukan sesuai prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.