Advertisement

34 WBP Lapas Jogja Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas

Lugas Subarkah
Rabu, 25 Desember 2024 - 11:47 WIB
Sunartono
34 WBP Lapas Jogja Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan sisi depan. - Lapas Kelas IIA Yogyakarta

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 34 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kota Jogja menerima remisi khusus pada perayaan Natal 2024. Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di lapas.

Plt Kepala Lapas Kota Jogja, Sambiyo, menjelaskan saat ini ada 43 WBP Kristiani di Lapas Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi. Enam WBP di antaranya melanggar tata tertib dan tercatat dalam daftar F, sementara tiga lainnya tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Advertisement

BACA JUGA : Tak Ada Narapidana Rutan Bantul yang Terima Remisi Natal, Ternyata Ini Alasannya

Dari 34 narapidana yang diusulkan menerima remisi, 22 di antaranya akan mendapatkan remisi langsung berupa pengurangan masa hukuman hingga satu bulan. Sementara itu, sisanya menerima remisi dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Salah satu narapidana bahkan langsung bebas pada tanggal 25 Desember 2024, setelah menerima remisi tersebut,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Sambiyo menjelaskan bahwa remisi ini diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus semangat mengikuti pembinaan dan tetap berperilaku baik.

“Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” katanya.

BACA JUGA : 1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas

Secara simbolis, pemberian remisi dilaksanakan di Gereja Hati Kudus Lapas Jogja. Pihak lapas juga mengundang keluarga daribpara WBP penerima remisi. Diharapkan, dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk lebih aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri

News
| Rabu, 25 Desember 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement