Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Pemberian remisi khusus waisak kepada warga binaan lapas di DIY, Kamis (23/5/2024)./Istimewa-Kemenkumham DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak sembilan warga binaan pemasyarakatan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima remisi khusus Waisak. Dari kesembilan warga binaan yang beragama Budha itu, delapan di antaranya adalah warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, dan satu orang dari Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
"Seluruhnya menerima remisi khusus I dengan pengurangan masa pidana bervariasi, yaitu 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kamis (23/5/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menuturkan pemberian remisi khusus ini merupakan bagian dari peningkatan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Ini dilakukan juga dalam rangka pemenuhan hak-hak narapidana dan anak di lapas, rutan, atau LPKA khususnya di wilayah DIY.
"Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," tutur Agung.
BACA JUGA: 1.168 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak 2024
Agung berharap pemberian remisi menjadi momen untuk merenung dan menumbuhkan semangat untuk selalu menjadi manusia yang lebih baik. Di mengajak kepada seluruh warga binaan untuk introspeksi diri. Diharapkan tak melakukan tindak pidana lagi di kemudian hari. Pemberian remisi juga merupakan wujud komitmen jajaran pemasyarakatan di DIY untuk dapat memberikan pelayanan hak-hak narapidana sesuai peraturan yang berlaku. Narapidana punya hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan agar program pembinaan dapat berjalan.
"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu. Kita akan menjamin pemenuhan terhadap hak-hak narapidana karena sudah menjadi amanat dari undang-undang. Itu adalah komitmen kami," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan