Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Narapidana - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 122 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman mendapatkan remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pengurangan masa hukuman ini bervariasi mulai dari satu hingga lima bulan.
Kepala Subsi Registrasi dan Binkemas, Lapas Cebongan, Errosyan Freda Adityawan mengatakan surat Keputusan pemberian remisi sudah diberikan bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024). Total penghuni lapas saat ini ada 302 orang.
Meski demikian, ia mengakui tidak semua mendapatkan remisi. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mulai dari lama waktu menjalani hukuman, berkelakuan baik dan lainnya.
Dia mengatakan, pada saat proses pengajuan ada 127 napi yang mengajukan remisi. Hanya saja, tidak semuanya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dikarenkaan remisi hanya diberikan kepada 122 napi.
“Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi. Berdasarkan SK dari Kemenkumham yang memeroleh ada 122 orang,” kata Erossyan, Minggu (18/8/2024).
BACA JUGA: Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan 205 PPPK, Diumumkan Besok
Kepala Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengatakan untuk pengurangan masa hukuman bervariasi. Remisi yang diberikan paling sedikit satu bulan dan paling lama mencapai lima bulan.
Napi yang mendapatkan pengurangan satu bulan sebanyak 55 orang, dua bulan ada 31 orang, tiga bulan sebanyak 26 warga binaan, empat bulan ada tujuh orang dan lima bulan sebanyak tiga orang.
“Adanya pengurangan masa hukuman ini, terdapat enam napi yang dinyatakan langsung bebas,” ungkapnya.
Menurut dia, pemberian remisi merupakan program rutin yang diberikan secara berkala. Selain remisi kemerdekaan juga ada pemeberian untuk memperingati hari besar keagamaan seperti Idulfitri hingga Natal.
“Untuk remisi kemerdekaan setiap tahunnya lebih dari 100 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.