56.000 Peserta BPJS Diaktifkan Lagi, Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Narapidana - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 122 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman mendapatkan remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pengurangan masa hukuman ini bervariasi mulai dari satu hingga lima bulan.
Kepala Subsi Registrasi dan Binkemas, Lapas Cebongan, Errosyan Freda Adityawan mengatakan surat Keputusan pemberian remisi sudah diberikan bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024). Total penghuni lapas saat ini ada 302 orang.
Meski demikian, ia mengakui tidak semua mendapatkan remisi. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mulai dari lama waktu menjalani hukuman, berkelakuan baik dan lainnya.
Dia mengatakan, pada saat proses pengajuan ada 127 napi yang mengajukan remisi. Hanya saja, tidak semuanya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dikarenkaan remisi hanya diberikan kepada 122 napi.
“Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi. Berdasarkan SK dari Kemenkumham yang memeroleh ada 122 orang,” kata Erossyan, Minggu (18/8/2024).
BACA JUGA: Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan 205 PPPK, Diumumkan Besok
Kepala Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengatakan untuk pengurangan masa hukuman bervariasi. Remisi yang diberikan paling sedikit satu bulan dan paling lama mencapai lima bulan.
Napi yang mendapatkan pengurangan satu bulan sebanyak 55 orang, dua bulan ada 31 orang, tiga bulan sebanyak 26 warga binaan, empat bulan ada tujuh orang dan lima bulan sebanyak tiga orang.
“Adanya pengurangan masa hukuman ini, terdapat enam napi yang dinyatakan langsung bebas,” ungkapnya.
Menurut dia, pemberian remisi merupakan program rutin yang diberikan secara berkala. Selain remisi kemerdekaan juga ada pemeberian untuk memperingati hari besar keagamaan seperti Idulfitri hingga Natal.
“Untuk remisi kemerdekaan setiap tahunnya lebih dari 100 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Oxford Economics merilis Global Cities Index 2026 yang memeringkat 1.000 kota. New York, London, dan Paris berada di tiga posisi teratas.
Harga cabai rawit di Sleman mencapai Rp70.000 per kilogram. Disperindag memastikan stok di pasar masih aman meski pasokan berkurang.
DPD PDI Perjuangan DIY menyampaikan dukacita atas wafatnya Guruh Soekarnoputra dan mengajak kader serta simpatisan mendoakan almarhum.
Nokia sudah lama meninggalkan bisnis smartphone, tetapi tetap mendapat pendapatan dari lisensi paten dan merek. Ini strategi bisnis Nokia setelah era Microsoft.
Indonesia meneken perjanjian bebas visa dengan Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika. Fasilitas ini berlaku bagi paspor diplomatik dan