Australia Lolos ke 32 Besar, Paraguay Masih Harus Berdoa
Australia lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Paraguay. Paraguay masih menunggu kepastian lewat jalur peringkat ketiga terb
Ilustrasi: Dua narapidana mendapat remisi. /Antara\r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 92 narapidana di Rutan Kelas II B Bantul diajukan mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana saat HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Dari jumlah tersebut, enam di antaranya kami ajukan untuk langsung bebas," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bantul, Raden Bhaskoro Nugroho Poetra, Kamis (15/8/2024).
BACA JUGA : Hari Anak Nasional, 7 Anak Binaan Mendapat Remisi, Tiga di Antaranya Langsung Bebas
Dia menambahkan, untuk waktu remisi yang didapatkan oleh setiap narapidana bervariasi. Pengajuan remisi didasarkan beberapa aspek, antaralain, minimal ditahan selama 6 bulan, berperilaku baik, tidak melanggar peraturan dan tidak melakukan tindakan yang negatif kembali.
Ada enam narapidana yang diusulkan bebas, sebelumnya terjerat kasus pencurian dan Undang-Undang Kesehatan. Sedangkan, sisanya terjerat kasus lainnya, baik Undang-Undang Kesehatan, psikotropika, pencurian, penggelapan sampai pembunuhan.
"Smua sudah di Kemenkumham, tinggal menunggu keputusan saja. Mungkin Jumat (16/8/2024) malam sudah ada surat keputusan remisi, baru besoknya akan ada serah terima remisi," katanya.
Kepala Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan, sebanyak 1.396 narapidana di wilayah DIY diusulkan untuk mendapat remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
BACA JUGA : 114 WBP di DIY Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.346 narapidana memperoleh remisi umum I, yang berarti mendapatkan pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas. Sementara itu, 46 narapidana mendapatkan remisi umum II, sehingga mereka dapat langsung bebas.
"Selain itu, terdapat 4 orang anak binaan yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Australia lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Paraguay. Paraguay masih menunggu kepastian lewat jalur peringkat ketiga terb
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.