Advertisement
Hari Anak Nasional, 7 Anak Binaan Mendapat Remisi, Tiga di Antaranya Langsung Bebas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Kemenkumham DIY memperingati Hari Anak Nasional 2024 di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta pada Selasa (23/7/2024). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi atau Pengurangan Masa Pidana kepada tujuh orang Anak Binaan.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono menjelaskan Anak Binaan pemasyarakatan berdasarkan UU No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan yaitu anak yang telah berumur 14 tahun tetapi belum mencapai 18 tahun sedang menjalani masa pembinaan di LPKA. “Ketujuh anak binaan yang mendapatkan remisi itu, tiga di antaranya langsung bebas. Kasusnya pidana umum semua”, ujar dia.
Advertisement
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Topan Sopuan menuturkan pemberian pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional merupakan wujud nyata dari sikap negara dalam memberikan reward kepada Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali kepada keluarga menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan di LPKA ini, sebagai sarana introspeksi diri atas segala bentuk kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu," katanya.
Para anak binaan di dalam LPKA diberikan berbagai program pembinaan baik secara kepribadian atau pun keterampilan. Secara kepribadian, para anak binaan telah dibuatkan program acara keagamaan yang terjadwal.
“Jangan lupakan juga bahwa LPKA ini juga sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu para Anak Binaan ini bisa mendapat ijazah melalui mekanisme sekolah di dalam atau ujian kejar paket”, tambah Topan.
BACA JUGA: 17 Anak Binaan di Lapas Khusus Anak Jogja Dapat Layanan Pendidikan
Kegiatan pada hari tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Oemah Konseling yang merupakan suatu program unggulan LPKA Kelas II Yogyakarta sebagai sebagai upaya konkret dalam mendukung rehabilitasi anak binaan dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama dan garda terdepan dalam proses pembinaan.
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara anak dan orang tua serta mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik dan sukses," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa.
"Kami berharap dukungan semua pihak baik Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum maupun stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam mensukseskan program Oemah Konseling ini, karena dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi anak sehingga siap menjadi generasi yang membawa kemajuan bagi nusa dan bangsa," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Rampung, Penggarapan Tol dari Prambanan ke Arah Purwomartani Berproses
- Warga Terdampak Penataan Lempuyangan Tuntut Transparansi Kompensasi
- Dibangun Sejak 2018, Gedung Baru SMPN 1 Wates Tak Kunjung Rampung
- Ancaman Abrasi di Kawasan Pesisir di Bantul Nyata, Jarak Terjauh Hampir 100 Meter
- Warga Bumijo Jogja, Bergotong Royong Bersihkan Sungai Buntung
Advertisement
Advertisement