114 WBP di DIY Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal
Advertisement
Harianjogja.com, KOTAGEDE—Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (21/12/2023). Kunjungan ini dilaksanakan untuk menggelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2023 sekaligus mengumumkan soal usulan remisi khusus hari raya natal.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa menuturkan setidaknya ada 114 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah DIY yang diusulkan menerima remisi khusus hari raya natal 2023. Dia merinci 113 orang merupakan narapidana. Sementara lainnya adalah anak didik pemasyarakatan.
Advertisement
"112 narapidana menerima remisi khusus I atau pengurangan masa pidana, sementara dua narapidana diusulkan menerima remisi khusus II atau langsung bebas," kata Agung, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga:
195 Orang Bebas dari Penjara karena Mendapat Remisi Natal
95 Narapidana Bebas, dapat Remisi Natal 2022
Hari Natal, 12.629 Napi Kristen Dapat Remisi
Agung menuturkan remisi khusus natal akan diserahkan serentak di masing-masing UPT Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY pada Senin, 25 Desember 2023 mendatang. Remisi khusus ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Warga binaan diharapkan dapat berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman dan terus aktif mengikuti kegiatan pembinaan," imbuhnya.
Selain mengumumkan soal remisi khusus hari raya natal, Kanwil Kemenkumham DIY juga melakukan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang mengimbau jajarannya untuk berkomitmen dalam menjunjung asas netralitas bagi ASN. Petugas pemasyarakatan harus bersikap netral dan bebas dari intervensi partai politik dalam penyelenggaraan pemilu.
"Sosialisasi asas netralitas ASN juga bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan dan penggunaan sosial media," ujarnya.
Dia menyebut WBP di wilayah DIY per tanggal 15 Desember 2023 berjumlah 2.472 orang. Tersebar di Lapas, Rutan, dan LPKA di 5 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 1.015 orang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.300 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 14 orang termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Sementara 143 orang lainnya tidak termasuk dalam daftar pemilih karena merupakan warga negara asing, Anak, dan bebas sebelum tanggal 14 Februari 2024," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement