Advertisement

1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas

Yosef Leon
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:27 WIB
Arief Junianto
1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas Kanwil Kemenkumham DIY memberikan remisi kepada sejumlah WBP pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, sebanyak 1.398 warga binaan pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY menerima remisi. Mereka mendapatkan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) tahun 2024.

Penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Rutan Kelas IIA Jogja pada Sabtu (17/8/2024). Dari total penerima remisi sebanyak 1.398 itu, sebanyak 47 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.

Advertisement

Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi negara kepada para WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Sukacita dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI harus dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk para WBP. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung berpesan kepada para WBP yang memperoleh remisi, khususnya yang langsung bebas agar dapat menjadi insan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. “Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan. Jadilah warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.

BACA JUGA: 1.396 Narapidana di DIY Diusulkan Memperoleh Remisi HUT Kemerdekaan RI, Ini Harapan Sultan

Agung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan terhadap para WBP. Menurutnya, program pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA sejauh ini sudah sangat baik karena telah secara aktif dan nyata menggulirkan program-program yang mengarah pada pelatihan kemandirian dan pembentukan kepribadian. “Pembinaan yang baik akan berdampak pada penurunan angka residivis dan meningkatkan kualitas hidup para WBP setelah bebas,” imbuhnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement