Survei SPPG Bantul Dimulai Akhir September, MBG Dipantau Ketat
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Kanwil Kemenkumham DIY memberikan remisi kepada sejumlah WBP pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, sebanyak 1.398 warga binaan pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY menerima remisi. Mereka mendapatkan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) tahun 2024.
Penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Rutan Kelas IIA Jogja pada Sabtu (17/8/2024). Dari total penerima remisi sebanyak 1.398 itu, sebanyak 47 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.
Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi negara kepada para WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Sukacita dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI harus dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk para WBP. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung berpesan kepada para WBP yang memperoleh remisi, khususnya yang langsung bebas agar dapat menjadi insan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. “Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan. Jadilah warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.
BACA JUGA: 1.396 Narapidana di DIY Diusulkan Memperoleh Remisi HUT Kemerdekaan RI, Ini Harapan Sultan
Agung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan terhadap para WBP. Menurutnya, program pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA sejauh ini sudah sangat baik karena telah secara aktif dan nyata menggulirkan program-program yang mengarah pada pelatihan kemandirian dan pembentukan kepribadian. “Pembinaan yang baik akan berdampak pada penurunan angka residivis dan meningkatkan kualitas hidup para WBP setelah bebas,” imbuhnya.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.