122 Napi Lapas Cebongan Mendapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Dinyatakan Bebas
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 122 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman mendapatkan remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pengurangan masa hukuman ini bervariasi mulai dari satu hingga lima bulan.
Kepala Subsi Registrasi dan Binkemas, Lapas Cebongan, Errosyan Freda Adityawan mengatakan surat Keputusan pemberian remisi sudah diberikan bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024). Total penghuni lapas saat ini ada 302 orang.
Advertisement
Meski demikian, ia mengakui tidak semua mendapatkan remisi. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mulai dari lama waktu menjalani hukuman, berkelakuan baik dan lainnya.
Dia mengatakan, pada saat proses pengajuan ada 127 napi yang mengajukan remisi. Hanya saja, tidak semuanya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dikarenkaan remisi hanya diberikan kepada 122 napi.
“Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi. Berdasarkan SK dari Kemenkumham yang memeroleh ada 122 orang,” kata Erossyan, Minggu (18/8/2024).
BACA JUGA: Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan 205 PPPK, Diumumkan Besok
Kepala Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengatakan untuk pengurangan masa hukuman bervariasi. Remisi yang diberikan paling sedikit satu bulan dan paling lama mencapai lima bulan.
Napi yang mendapatkan pengurangan satu bulan sebanyak 55 orang, dua bulan ada 31 orang, tiga bulan sebanyak 26 warga binaan, empat bulan ada tujuh orang dan lima bulan sebanyak tiga orang.
“Adanya pengurangan masa hukuman ini, terdapat enam napi yang dinyatakan langsung bebas,” ungkapnya.
Menurut dia, pemberian remisi merupakan program rutin yang diberikan secara berkala. Selain remisi kemerdekaan juga ada pemeberian untuk memperingati hari besar keagamaan seperti Idulfitri hingga Natal.
“Untuk remisi kemerdekaan setiap tahunnya lebih dari 100 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Advertisement