Advertisement
30 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jogja Terima Remisi Natal 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jogja mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada perayaan Natal 2023. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, kepada dua perwakilan warga binaan.
Pemberian remisi masa pidana ini diberikan kepada narapidana bukan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Advertisement
BACA JUGA : 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal 2023
Ia juga berpesan momentum natal ini dapat dimanfaatkan WBP untuk bertransformasi memperbaiki diri lebih baik lagi. “Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Agung dalam rilisnya, Senin (25/12/2023).
Ia berharap pemberian remisi menjadi memotivasi WBP untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
Khusus bagi WBP penerima remisi sekaligus memperoleh kebebasan, diimbau untuk menjadi insan dan pribadi yang baik serta hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum.
“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara, lanjutnya," ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Jogja Soleh Joko Sutopo, mengatakan 30 WBP menerima remisi khusus karena telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.
BACA JUGA : 114 WBP di DIY Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal
"Dari 30 warga binaan tersebut 2 orang mendapat remisi 15 hari, 24 orang mendapat 1 bulan, 3 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh 2 bulan," katanya.
Seperti Perayaan Natal sebelumnya, Lapas Jogja menggelar kunjungan keluarga bagi WBP Kristiani. Kegiatan yang dilanjutkan dengan ibadah bersama antara WBP dan keluarganya di halaman Gereja Hati Kudus Lapas Kelas IIA Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pertama di DIY, Ribuan Siswa di Depok Sleman Mulai Menikmati Program Makan Bergizi Gratis
- Nakhodai Kesbangpol DIY, Lilik Gencar Koordinasi Internal dan Eksternal
- Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Adik Ipar di Bambanglipuro Bantul
- Program MBG di DIY Mulai Bergulir di Beberapa Tempat
- Alokasi Danais Menurun, Bantul Lakukan Efisensi Kegiatan Kebudayaan
Advertisement
Advertisement