Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Ada Layanan Drive Thru
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
Sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jogja mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada perayaan Natal 2023. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jogja mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada perayaan Natal 2023. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, kepada dua perwakilan warga binaan.
Pemberian remisi masa pidana ini diberikan kepada narapidana bukan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
BACA JUGA : 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal 2023
Ia juga berpesan momentum natal ini dapat dimanfaatkan WBP untuk bertransformasi memperbaiki diri lebih baik lagi. “Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Agung dalam rilisnya, Senin (25/12/2023).
Ia berharap pemberian remisi menjadi memotivasi WBP untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
Khusus bagi WBP penerima remisi sekaligus memperoleh kebebasan, diimbau untuk menjadi insan dan pribadi yang baik serta hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum.
“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara, lanjutnya," ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Jogja Soleh Joko Sutopo, mengatakan 30 WBP menerima remisi khusus karena telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.
BACA JUGA : 114 WBP di DIY Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal
"Dari 30 warga binaan tersebut 2 orang mendapat remisi 15 hari, 24 orang mendapat 1 bulan, 3 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh 2 bulan," katanya.
Seperti Perayaan Natal sebelumnya, Lapas Jogja menggelar kunjungan keluarga bagi WBP Kristiani. Kegiatan yang dilanjutkan dengan ibadah bersama antara WBP dan keluarganya di halaman Gereja Hati Kudus Lapas Kelas IIA Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.