Advertisement
30 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jogja Terima Remisi Natal 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jogja mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada perayaan Natal 2023. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, kepada dua perwakilan warga binaan.
Pemberian remisi masa pidana ini diberikan kepada narapidana bukan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Advertisement
BACA JUGA : 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal 2023
Ia juga berpesan momentum natal ini dapat dimanfaatkan WBP untuk bertransformasi memperbaiki diri lebih baik lagi. “Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Agung dalam rilisnya, Senin (25/12/2023).
Ia berharap pemberian remisi menjadi memotivasi WBP untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
Khusus bagi WBP penerima remisi sekaligus memperoleh kebebasan, diimbau untuk menjadi insan dan pribadi yang baik serta hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum.
“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara, lanjutnya," ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Jogja Soleh Joko Sutopo, mengatakan 30 WBP menerima remisi khusus karena telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.
BACA JUGA : 114 WBP di DIY Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal
"Dari 30 warga binaan tersebut 2 orang mendapat remisi 15 hari, 24 orang mendapat 1 bulan, 3 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh 2 bulan," katanya.
Seperti Perayaan Natal sebelumnya, Lapas Jogja menggelar kunjungan keluarga bagi WBP Kristiani. Kegiatan yang dilanjutkan dengan ibadah bersama antara WBP dan keluarganya di halaman Gereja Hati Kudus Lapas Kelas IIA Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Belum Simpulkan Penyebab Kematian Warga Wonogiri yang Ditemukan di Kali Code
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
Advertisement
Advertisement