Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Hasil Pilkada Kulonprogo akan segera ditetapkan oleh KPU pada awal tahun depan. Sesuai jadwal, penetapan itu rencananya digelar pada 3-6 Januari 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
KPU Kulonprogo masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan tidak adanya perselisihan hasil Pilkada. Surat itu dijadwalkan diterima KPU pada 3 Januari nanti.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menjelaskan bahwa surat MK itu nantinya terlampir buku register perkara konstitusi (BRPK). Dalam buku itu akan dijelaskan hasil Pilkada yang tidak ada perselisihan sehingga tidak masuk dalam perkara konstitusi.
Buku register itu, kata Budi, jadi dasar penetapan hasil Pilkada Kulonprogo yang dalam hasil rekapitulasi suara memenangkan pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko. ”Setelah BRPK kami terima dalam ketentuan yang ada maksimal tiga hari KPU wajib melakukan penetapan hasil Pilkada, jadi kalau nanti kami terima 3 Januari maka maksimal kami melakukan penetapan pada 6 Januari,” ujar dia.
Budi menerangkan dipastikan tidak ada sengketa hasil Pilkada Kulonprogo. “Setelah menerapkan hasil, sehari setelahnya nanti kami akan bikin surat pengusulan pengesahan dan pelantikan terhadap calon yang menang ke DPRD Kulonprogo,” ujar dia.
BACA JUGA: Libatkan Unsur Eksternal, Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024
Setelah surat usulan pengesahan dan pelantikan dikirim, lanjut Budi, keputusan berada di DPRD Kulonprogo. “Dalam ketentuannya pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada itu 10 Februari,” ujar dia.
Pelantikan pemenang Pilkada ini untuk daerah yang tidak ada sengketanya. “Karena Kulonprogo tidak ada sengketa maka mengikuti aturan itu yang dari Kepres,” tutur Budi.
Sementara ini persiapan untuk penetapan hasil Pilkada Kulonprogo, sambung Budi, sudah maksimal dilakukan. “Kami sudah menyusun daftar undangan, mempersiapkan tempat juga. Seluruh calon yang mengikuti Pilkada akan diundang saat penetapan nanti,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.