PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Arsip-Pemeriksaan PMK di tempat penampungan ternak Dagan, Murtigading, Sanden, Rabu (18/5/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat ada penurunan nilai transaksi jual-beli sapi hingga ratusan juta di dua pasar hewan Sleman pada akhir 2024 dan awal 2025. Penurunan tersebut imbas kasus penyakit mulu dan kuku (PMK) yang merebak di Bumi Sembada.
Plt. Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengatakan transaksi hewan ternak dalam kondisi normal pada 2024 seharusnya dapat mencapai Rp300 juta hingga Rp600 juta per pasaran apabila mendekati Hari Raya Idul Adha.
“Dampak PMK itu mulai terjadi di dua kali pasaran terakhir. Di akhir 2024 turun jadi sekitar Rp270 juta dan awal tahun 2025 hanya Rp100 juta. Sapi masuk ke pasar hewan turun 80 persen,” kata Suparmono dihubungi, Selasa (7/1/2025).
Kepala UPTD Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Potong Hewan, Yuda Andi Nugroho mengatakan ada 73 kali pasaran hewan dalam setahun. Dua kali hari Pahing pada 31 Desember 2024 dan 5 Januari 2025, jumlah sapi masuk dan transaksi merosot.
Pasaran pada akhir 2024, transaksi terjadi sekitar Rp250 juta. Pada pasaran awal 2024, transaksi anjlok menjadi kisaran Rp100 juta. Rata-rata tidak sampai 10 ekor sapi laku.
BACA JUGA: 893 Sapi di Gunungkidul Terjangkit PMK, Langkah Pencegahan Ditingkatkan
“Lima hari sekali dalam sebulan pasaran Pahing. Satu pasaran kami hitung jumlah transaksi terjadi. Misal 30 ekor sapi dengan rata-rata Rp15 juta hingga Rp20 juta. Tinggal kami kalikan,” kata Yuda.
Lebih jauh, Yuda menegaskan rata-rata transaksi jual-beli sapi di Pasar Hewan Ambarketawang dan Jangkang dalam setahun dapat mencapai Rp70 miliar hingga Rp80 miliar. Kasus PMK tentu menurunkan capaian rata-rata ini.
Ihwal pencegahan, UPTD mengaku pihaknya terus memantau ketat ternak masuk ke pasar. Apabila ada gejala PMK pada hewan, maka petugas akan menolak masuk hewan tersebut.
"Tahun 2021 kami ada gerbang penyemprotan dan kolam untuk mensterilkan ternak. Itu pakai disinfektan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti