Gunungkidul Targetkan 20 Cagar Budaya Baru, 15 Sudah Dikaji
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Endah Subekti (dua dari kanan) dan Joko Parwoto (kanan) dalam rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Januari lalu. Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Endah Subekti dan Joko Parwoto tinggal menunggu pelantikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul menyusul telah diserahkannya dokumen pengusulan pelantikan dari KPU ke DPRD.
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Supami mengungkapkan KPU telah menyerahkan dokumen pengusulan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 ke DPRD.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden No.80/2024, pelantikan rencananya dilaksanakan 10 Februari mendatang,” tuturnya, Rabu (15/1/2025).
Sesuai dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 01, Endah Subekti Kuntaringsih dan Joko Parwoto, meraih suara sah sebanyak 179.460 atau setara dengan 40,76% dari total suara yang masuk.
Angka tersebut telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 107 ayat 1 UU No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Peraturan KPU No.18/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
BACA JUGA: Pedagang Mulai Pindah ke Teras Malioboro 2, Fasilitas Lengkap Jadi Harapan Baru
Sekretaris DPRD Gunungkidul Purwono Sulistyohadi memaparkan untuk pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di tingkat kabupaten sudah selesai. Hal ini tak lepas dari adanya paripurna penetapan yang dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025).
“Paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan dengan mengacu pada aturan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100/2024,” ucapnya. Setelah pleno di KPU, hasil penetapan langsung diserahkan ke DPRD untuk diparipurnakan. Proses paripurna dilaksanakan maksimal lima hari setelah penyerahan.
Sulis menambahkan setelah paripurna penetapan, juga sudah dilakukan pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur. “Sudah dikirimkan dan tinggal menunggu proses pelantikan,” katanya.
Meski demikian, Sulis mengaku hingga sekarang belum ada kepastian tentang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Kalau mengacu dalam perpres akan dilaksanakan 10 Februari tapi sekarang masih menunggu kepastiannya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Jadwal atlet Indonesia di Asian Games 27 September 2026. Skateboard, bulu tangkis, panahan, menembak hingga hoki bertanding.
UMP 2027 diusulkan naik 7,7%-9,5%. Simak daftar lengkap UMP 2026 seluruh provinsi di Indonesia.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 27 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Menlu Sugiono menegaskan ketahanan nasional menjadi fondasi Indonesia berkontribusi dalam membangun ketahanan global dan multilateralisme di PBB.
Polri menyiapkan anjungan pencetakan SKCK untuk mengurangi interaksi pemohon dan petugas serta mencegah praktik pungli.