38 Jembatan di Gunungkidul Rusak, Pemkab Lakukan Perbaikan Bertahap
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
Endah Subekti (dua dari kanan) dan Joko Parwoto (kanan) dalam rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Januari lalu. Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Endah Subekti dan Joko Parwoto tinggal menunggu pelantikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul menyusul telah diserahkannya dokumen pengusulan pelantikan dari KPU ke DPRD.
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Supami mengungkapkan KPU telah menyerahkan dokumen pengusulan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 ke DPRD.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden No.80/2024, pelantikan rencananya dilaksanakan 10 Februari mendatang,” tuturnya, Rabu (15/1/2025).
Sesuai dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 01, Endah Subekti Kuntaringsih dan Joko Parwoto, meraih suara sah sebanyak 179.460 atau setara dengan 40,76% dari total suara yang masuk.
Angka tersebut telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 107 ayat 1 UU No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Peraturan KPU No.18/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
BACA JUGA: Pedagang Mulai Pindah ke Teras Malioboro 2, Fasilitas Lengkap Jadi Harapan Baru
Sekretaris DPRD Gunungkidul Purwono Sulistyohadi memaparkan untuk pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di tingkat kabupaten sudah selesai. Hal ini tak lepas dari adanya paripurna penetapan yang dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025).
“Paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan dengan mengacu pada aturan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100/2024,” ucapnya. Setelah pleno di KPU, hasil penetapan langsung diserahkan ke DPRD untuk diparipurnakan. Proses paripurna dilaksanakan maksimal lima hari setelah penyerahan.
Sulis menambahkan setelah paripurna penetapan, juga sudah dilakukan pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur. “Sudah dikirimkan dan tinggal menunggu proses pelantikan,” katanya.
Meski demikian, Sulis mengaku hingga sekarang belum ada kepastian tentang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Kalau mengacu dalam perpres akan dilaksanakan 10 Februari tapi sekarang masih menunggu kepastiannya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.