Dua Atlet Menembak asal Gunungkidul Siap Berlaga di Asian Games Jepang
Dua atlet menembak dan dua pelatih asal Gunungkidul siap bertanding di Asian Games Jepang. Pemkab janjikan penghargaan bagi yang berprestasi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Polres Gunungkidul mengungkap kasus pencabulan anak dengan tersangka seorang pria MRN, 21, warga Kapanewon Semin. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku bermodus memberitahu korban untuk membantu menghilangkan susuk di kakinya.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto mengatakan, korban dalam kasus ini adalah anak gadis berusia 17 tahun. Peristiwa dilaporkan pada 9 Desember 2024 lalu. “Tersangka datang sendiri ke Polres untuk kemudian diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya,” kata Suranto kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat MRN memberitahukan kepada korban jika korban memiliki susuk di salah satu kakinya pada September 2024 lalu. Korban pun dijanjikan untuk dibantu menghilangkan benda gaib tersebut.
Adapun untuk menghilangkan susuk itu harus berhubungan badan dengan pelaku. “Dengan dalih ini, pelaku kemudian menyetubuhi korban di hutan di daerah Nglipar,” ujar dia.
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Gunungkidul, Pelakunya Ayah Tiri
Mendengar pengakuan dari korban, keluarga tidak terima atas perbuatan MRN. Pihak keluarga melaporkan kepada pihak kepolisian. Pelaku akhirnya diminta datang ke Polres Gunungkidul pada 9 Desember 2024 lalu, dan dilakukan penahanan. “Sekarang masih menjalani pemeriksaan secara internsif,” katanya.
Selain pelaku, petugas kepolisian juga barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat kejadian itu. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. “Pelaku diancam dengan hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua atlet menembak dan dua pelatih asal Gunungkidul siap bertanding di Asian Games Jepang. Pemkab janjikan penghargaan bagi yang berprestasi.
Tim bulu tangkis putra Indonesia menghadapi Malaysia di perempat final Asian Games 2026. Simak susunan pemain dan calon lawan di semifinal.
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Hanung Bramantyo mengungkap latar belakang 7 Setan Desa dalam film Lobang Buaya yang disebut masih relevan dengan kondisi sosial Indonesia.
BMKG mencatat 98 ZOM yang biasanya basah sepanjang tahun kini mengalami kemarau akibat El Nino sangat kuat sepanjang 2026.
Bantul mencatat Hari Tanpa Hujan terpanjang di Indonesia, mencapai 131 hari akibat El Nino sangat kuat. BMKG memproyeksikan hujan bertahap.