Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang ibu di Kabupaten Gunungkidul viral di media sosial karena curhat tentang anaknya yang berusia tiga tahun jadi korban pencabulan oleh kakeknya. Jajaran Polres Gunungkidul memastikan penanganan kasus jalan terus karena masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Di dalam video yang tersebar di medsos, ibu asal Kapanewon Patuk mengadu terkait dengan kejadian yang menimpa anaknya. Meski telah membuat laporan polisi tertanggal 28 April 2025 dan sudah menetapkan pelaku sebagai korban, tapi hingga sekarang belum dilakukan penahanan.
“Sangat disayangkan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan bahkan masih melakukan aktivitas seperti biasa,” kata Ibu tersebut seperti yang diterima Harianjogja.com, Kamis (23/10/2025).
Dia menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada 26 April 2025 pukul 11.00 WIB. Pelaku mengajak korban setelah menawarkan tulang ayam ke si ibu.
Ia mengau tidak curiga karena anaknya sudah terbiasa ikut dengan pelaku. “Sudah dianggap seperti orang tua sendiri,” katanya.
Meski demikian, setelah diajak pelaku, anaknya bercerita tentang peristiwa pencabulan yang dialami. “Visum juga telah dilakukan saat itu di rumah sakit. Termasuk pemeriksaan psikologis yang menunjukkan si anak mengalami trauma,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, mengatakan pelaku berinisial HW,53, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus lalu. Upaya mengusut tuntas kasus ini telah dilakukan, tapi pada saat berkas pemeriksaan dilimpahkan ke Kejari Gunungkidul dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
“Kami masih melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai dengan catatan dari tim kejari,” katanya.
Ia berjanji pada saat berkas sudah dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan penyerahan tersangka bersama dengan barang bukti untuk proses di pengadilan. “Ketika jaksa menyatakan lengkap maka tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Disinggung mengenai tersangka yang belum ditahan hingga sekarang, Yahya berdalih bahwa pertimbangan penyidik tidak menahan karena pelaku tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Bisa ditahan,” kata Yahya saat disinggung mengenai ibu korban di medsos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Gus Yahya menyebut Muktamar ke-35 NU fokus membahas program lima tahun dan penyegaran kepemimpinan. Cabang Kalsel mendorongnya maju lagi.
Polisi mengungkap motif perusakan bendera Merah Putih di Bantul dan palang pintu KA di Sleman yang dilakukan S (24).
Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak naik pada 2026. Pemerintah juga menyiapkan pembatasan konsumsi bagi masyarakat desil 9-10.
Pemkab Temanggung mulai menyalurkan Balinkes bagi warga kurang mampu. Bantuan maksimal Rp2,4 juta setahun untuk layanan kesehatan.
Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta secara resmi membuka penyaluran Program Bantuan Pangan (Banpang) Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September