Geopark Night Specta 8.0 Hadirkan Rekor MURI dan Roy Jeconiah
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang ibu di Kabupaten Gunungkidul viral di media sosial karena curhat tentang anaknya yang berusia tiga tahun jadi korban pencabulan oleh kakeknya. Jajaran Polres Gunungkidul memastikan penanganan kasus jalan terus karena masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Di dalam video yang tersebar di medsos, ibu asal Kapanewon Patuk mengadu terkait dengan kejadian yang menimpa anaknya. Meski telah membuat laporan polisi tertanggal 28 April 2025 dan sudah menetapkan pelaku sebagai korban, tapi hingga sekarang belum dilakukan penahanan.
“Sangat disayangkan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan bahkan masih melakukan aktivitas seperti biasa,” kata Ibu tersebut seperti yang diterima Harianjogja.com, Kamis (23/10/2025).
Dia menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada 26 April 2025 pukul 11.00 WIB. Pelaku mengajak korban setelah menawarkan tulang ayam ke si ibu.
Ia mengau tidak curiga karena anaknya sudah terbiasa ikut dengan pelaku. “Sudah dianggap seperti orang tua sendiri,” katanya.
Meski demikian, setelah diajak pelaku, anaknya bercerita tentang peristiwa pencabulan yang dialami. “Visum juga telah dilakukan saat itu di rumah sakit. Termasuk pemeriksaan psikologis yang menunjukkan si anak mengalami trauma,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, mengatakan pelaku berinisial HW,53, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus lalu. Upaya mengusut tuntas kasus ini telah dilakukan, tapi pada saat berkas pemeriksaan dilimpahkan ke Kejari Gunungkidul dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
“Kami masih melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai dengan catatan dari tim kejari,” katanya.
Ia berjanji pada saat berkas sudah dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan penyerahan tersangka bersama dengan barang bukti untuk proses di pengadilan. “Ketika jaksa menyatakan lengkap maka tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Disinggung mengenai tersangka yang belum ditahan hingga sekarang, Yahya berdalih bahwa pertimbangan penyidik tidak menahan karena pelaku tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Bisa ditahan,” kata Yahya saat disinggung mengenai ibu korban di medsos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.