56.000 Peserta BPJS Diaktifkan Lagi, Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polisi akhirnya menangguhkan penahanan terhadap M,44, asal Kapanewon Panggang yang menjadi tersangka pencurian kayu sono di hutan Negara di Kapanewon Paliyan. Kebijakan ini dilakukan karena ada permohonan dari keluarga.
“Ditangguhkan karena ada jaminan dari keluarga,” kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, Jumat (17/1/2025).
Meski ditangguhkan, Suranto memastikan proses hukum terus berjalan. Adapun untuk penyelesaian melalui restorative justice, diakui Suranto bisa menjadi solusi. Hanya saja keputusan sangat bergantug dari petugas kehutanan, selaku pihak pelapor didalam kasus ini. “Tergantung dari pihak kehutanan yang melaporkan. Tetapi yang jelas, proses hukum masih jalan terus,” ujar dia.
BACA JUGA: Curi Kayu Sono, Warga Panggang Gunungkidul Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya ini, tersangka Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b atau pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e atau pasal 84 ayat (1) jo pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 /2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/2022 tentang cipta kerja jo pasal 37 Undang-undang RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja. “Ancaman hukummnya paling ringan satu tahun penjara dan paling lama lima tahun,” kata Suranto.
Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kayu ini bermula petugas kehutanan melakukan patroli pada 25 Desember 2024. Saat itu, tersangka terbukti membawa sepotong kayu sono birt dengan cara dipanggul. “Pelaku langsung diamankan untuk kemudian dilaporkan ke Mapolsek Paliyan,” kata Ismanto, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, total ada lima kayu sono yang dicuri. Adapun barang bukti ini terdiri dari dua potong kayu dengan panjang 68 sentimeter dan diameter 28 sentimeter.
Selanjutnya, satu potong kayu sono dengan panjang 67 sentimeter berdiameter 24 sentimeter, satu kayu lagi dengan panjang 68 sentimeter dan berdiameter 23 sentimeter. “Total ada lima potong kayu sono birt yang diamankan. Selain itu, juga ada sabit, meteran dan tas diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).