Frans Putros Masuk Skuad Irak untuk Piala Dunia 2026
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau groundsill yang ambrol di Srandakan, Senin (27/1/2025)/ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengeluarkan status tanggap darurat terhadap groundsill (bangunan yang dibangun melintang di sungai) yang ambrol di Srandakan, Bantul. Status tanggap darurat itu penting agar perbaikan terhadap groundsill bisa dilakukan secepatnya.
“Besok kami terbitkan [status tanggap darurat]. Karena ini berdampak kepada banyak hal,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat meninjau groundsill yang ambrol di Srandakan, Bantul, Senin (27/1/2025).
Halim menyebut keberadaan groundshill yang ambrol juga berkaitan dengan ribuan hektare lahan pertanian di sekitar Kapanewon Srandakan. Sehingga dengan ambrolnya groundsill maka akan berdampak kepada kelangsungan dari tanaman yang ada di ribuan hektare lahan pertanian.
“Untuk itu, perlu segera diperbaiki. Nanti anggaran menggunakan APBN, karena wilayahnya masuk dalam balai besar wilayah sungai serayu opak (BBWSO),” katanya.
Halim menyebut ada dua hal yang merusak groundsill di Srandakan. Hal pertama adalah peningkatan debit air, dan kedua adalah pengendalian penambangan di hulu dan hilir yang akan berdampak kepada kekuatan groundsill. Oleh karena itu, Halim menyatakan perlu ada pelarangan penambangan di area Srandakan ini sampai ke hilir dan muara laut.
“Tapi, kan diperlukan suatu kajian yang mengarahkan kepada titik temu antara kebutuhan pasir dan perlindungan lingkungan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Cegah Meluasnya PMK, Penutupan Pasar Hewan Imogiri Diperpanjang
Penambangan Pasir
Halim mengungkapkan, ke depan, penambang pasir di Sungai Progo tidak memperbolehkan menggunakan mesin sedot dan hanya boleh dilakukan secara manual. Sebab, keberadaan mesin sedot, sangat berpengaruh terhadap terjadinya abrasi dan merusak lingkungan. Soal kapan aturan penambangan itu akan dilakukan, Halim menyatakan segera diterbitkan oleh Kementerian. “Segera diterbitkan dari kementerian,” ucapnya.
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut perbaikan groundsill yang ambrol di Srandakan harus segera dilakukan dan melihat kondisinya sudah darurat. Apalagi, beberapa area daratan telah terdampak akibat ambrolnya groundsill. Dody juga tidak menampik jika tidak segera dilakukan perbaikan groundsill akan berdampak kepada Jembatan Srandakan dan Pandansimo.
“Untuk itu perbaikan perlu segera dilakukan. Secepatnya,” jelasnya.
Dody mengakui ada beberapa hal yang bisa merusak groundsill. Salah satunya, keberadaan aktivitas penambangan pasir di sekitar lokasi groundsill.
Karena itu, Dody melihat perlu ada kajian peruntukan penambangan pasir untuk rakyat, bukan pengusaha besar di daerah tersebut.
"Sehingga efek ke lingkungannya itu masih bisa terkendali," lanjut Dody.
Dody menilai penambangan pasir yang ada di sekitar lokasi telah berdampak kepada aliran sungai dari hulu ke hilir. Oleh karena itu Dody melihat perlu adanya penertiban penambangan pasir khususnya di hilir.
“Ya, harus ditertibkan. Tapi nanti kami akan diskusikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.