Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp168,7 Miliar untuk Gaji PPPK 2026
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Foto ilustrasi proyek pembangunan jalan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah proyek strategis bernilai Rp17 miliar di Gunungkidul belum bisa dikerjakan karena masih menunggu proses review dokumen sebelum masuk tahap lelang.
Lima proyek tersebut mencakup pembangunan infrastruktur kesehatan, jalan, pendidikan, hingga pariwisata yang direncanakan berjalan sepanjang 2026.
Penundaan tahap lelang ini membuat realisasi proyek strategis di Gunungkidul belum bisa dimulai dalam waktu dekat. Padahal, proyek-proyek tersebut dinilai penting karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga akses infrastruktur.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Gunungkidul, Tommy Darlianto, menjelaskan bahwa kelima proyek tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 41/KPTS/2026. Namun, hingga kini masih dalam tahap persiapan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Total untuk lima proyek strategis ini mencapai Rp17.375.139.200,” kata Tommy, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan seluruh tahapan harus melalui proses review dokumen secara ketat, mulai dari spesifikasi teknis hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS), agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Semua harus mengacu pada regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah hukum, kelak di kemudian hari,” katanya.
Adapun lima proyek strategis tersebut meliputi pembangunan Kantor Dinas Kesehatan senilai Rp7,4 miliar, lanjutan pembangunan tempat penangkaran dan konservasi burung di Kalurahan Giritirto, di Kapanewon Purwosari sebesar Rp5,05 miliar.
Selain itu, terdapat rekonstruksi jalan ruas Umbulrejo–Genjahan di Kapanewon Ponjong dengan anggaran Rp3 miliar, relokasi TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar, serta pembangunan pos retribusi Tepus tahap pertama sebesar Rp770 juta.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Ashari Nurkalis, menyebut pembangunan kantor Dinas Kesehatan menjadi salah satu proyek prioritas. Lokasinya berada di kawasan calon kantor terpadu pemkab di Kalurahan Siraman, di Wonosari.
Ia menjelaskan bahwa saat ini dokumen perencanaan masih dalam proses review oleh tim probity audit dari inspektorat. Proses ini dilakukan sejak awal sebagai bentuk pengawasan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak sendiri karena juga melibatkan tim dari inspektorat daerah,” katanya.
Ashari menargetkan proses review dapat segera rampung sehingga tahapan lelang bisa dilakukan pada akhir Mei. Setelah itu, pengerjaan proyek diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan.
“Sesuai rencana bisa selesai November. Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Dengan kondisi saat ini, masyarakat masih harus menunggu realisasi proyek-proyek tersebut. Meski belum masuk tahap lelang, pemerintah daerah menargetkan seluruh program strategis tetap berjalan sesuai jadwal agar manfaatnya segera dirasakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 25.068 ton hingga Mei 2026 dengan nilai ekonomi Rp694,55 miliar. Komoditas nila hingga lele mendominasi.
OpenAI meluncurkan mode belajar di ChatGPT yang membantu pelajar memahami materi secara bertahap dengan metode Socrates.
Pemkot Pekalongan mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-11 berturut-turut sejak 2015 meski di tengah tantangan bencan
Juara Piala Dunia ternyata tidak bisa membawa pulang trofi asli. FIFA hanya memberikan replika resmi, sementara trofi asli tetap disimpan di Swiss.
Pemkab Bantul akan menerapkan pajak restoran dan kafe sebesar 10 persen mulai September 2026. Pelaku usaha masih dalam tahap pendataan.