Messi Cetak Gol dan Assist, Inter Miami Kalahkan New England 2-1
Lionel Messi mencetak satu gol dan satu assist saat Inter Miami bangkit mengalahkan New England Revolution 2-1 di MLS.
Petugas mengolah sampah di ITF Niten pada Minggu (19/12/2024)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan ITF karbonasi Bawuran mulai melakukan commissioning test [pengujian sistem, peralatan, dan instalasi] pada 15 Februari 2025. Setelah commissioning test, diharapkan ITF yang mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton perhari bisa dilaunching dan dioptimalkan pengoperasionalannya pada awal Maret 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penyelesaian proyek pembangunan ITF Bawuran. Dari hasil pemantauan dan koordinasi didapatkan pada 15 Februari 2025 akan dilakukan commisioning test. Untuk pengoperasionalan dan pengoptimalan ITF akan dilakukan pada awal Maret 2025.
BACA JUGA : Volume Sampah di Pantai Selatan Bantul Naik 25 Persen di Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Commisioning test dibutuhkan untuk memastikan sistem, peralatan, dan instalasi di ITF Bawuran bisa berfungsi dengan baik sebelum beroperasi. Pengujian ini dilakukan pada tahap akhir pembangunan dan pengoperasian fasilitas yang ada.
Selain itu, jelas Bambang, commisioning test juga digunakan untuk memverifikasi kinerja, efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem, serta mencegah kegagalan sistem yang dapat menimbulkan masalah operasional, kecelakaan, atau kerugian finansial.
"Karena kan alatnya juga alat khusus, butuh uji coba. Ya, mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa beroperasi dan dioptimalkan," kata Bambang, Kamis (30/1/2025).
Terkait dengan keinginan dari pihak Perumda Aneka Dharma yang ingin agar ada perubahan besaran tipping fee sampah (bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah), Bambang mengakui pihaknya sampai saat ini masih melakukan pembahasan dengan DPRD Bantul. Di mana, pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pengganti Perda No.2 tahun 2019 akan ada perubahan terkait tipping fee.
Diharapkan dengan adanya peningkatan besaran tipping fee yang saat ini masih Rp300.000 per ton akan mendorong investasi terhadap pengolahan sampah di Bantul. "Itu masih kami bahas dengan dewan," jelasnya.
Sesuai dengan perjanjian antara Perumda Aneka Dharma dan Pemkot Jogja, ITF Bawuran akan dioperasionalkan dan dioptimalkan untuk mengolah sampah dari Kota Jogja.
Meskipun, diakui oleh Bambang tidak menutup kemungkinan kedepan, ITF Bawuran juga akan menyerap sampah dari Kabupaten Bantul yang saat ini diolah oleh TPST Modalan, ITF Niten, TPST Dingkikan dan TPS3R yang ada di wilayah Bantul. "Karena kondisi yang ada kan memang kita juga membutuhkan [ITF Bawuran]," ungkapnya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja berharap agar ITF Bawuran bisa melakukan commisioning test pada 15 Februari 2025. Saat ini Pemkab masih memantau terkait perkembangan pembangunan ITF Bawuran.
"Mudah-mudahan bisa on time. Mereka akan mengejar dan melakukan percepatan agar bisa mengejar target tersebut," ucapnya.
Tenaga Ahli Aneka Dharma, Imam Santoso mengungkapkan, setting alat pengolahan sampah terus dilakukan. Diharapkan, alat pengolahan sampah dari CV Surya Agung Enterprise itu bisa beroperasional pada pertengahan Februari 2025. Nanti, kata Imam, sampah yang akan diolah berasal dari Kota Jogja. "Tentu harapan kami nantinya sampah yang ada di Bantul juga bisa diolah di sini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lionel Messi mencetak satu gol dan satu assist saat Inter Miami bangkit mengalahkan New England Revolution 2-1 di MLS.
Bareskrim menetapkan 13 tersangka TPPO bermodus perekrutan tentara bayaran Rusia. Sebanyak 58 orang tercatat menjadi korban dalam lima perkara.
Video rombongan pemotor yang diduga membawa celurit masuk SPBU Kurung, Ceper, Klaten, viral. Polisi menyelidiki kejadian tersebut.
Drainase Pasar Gamping, Sleman, dinilai perlu segera diperbaiki untuk mencegah genangan air yang berpotensi mengganggu aktivitas pedagang saat musim hujan.
Kapolrestabes Surabaya mengakui mutasi tujuh penyidik Satresnarkoba. Mereka diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran SOP.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Rp70 juta kepada ahli waris Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam Jepara yang meninggal saat Porprov 2026.