Dana dari Pusat Dipastikan Berkurang, Pemkab Bantul: Untuk Infrastuktur Saja Rp21 Miliar

Jumali
Jumali Kamis, 06 Februari 2025 17:27 WIB
Dana dari Pusat Dipastikan Berkurang, Pemkab Bantul: Untuk Infrastuktur Saja Rp21 Miliar

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung mengungkapkan besaran dana transfer dari Pusat baik berupa Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil serta perimbangan dipastikan berkurang.

Berdasarkan hasil zoom meeting yang digelar pihaknya dengan Pemerintah Pusat, sedikitnya Rp21 miliar DAK dan DAU infrastruktur untuk Bantul pada 2025 dipangkas.  "Itu belum sama pemotongan yang lain lho. Untuk perjalanan dinas jadi berapa, ini masih di-zoom kan," jelas Trisna.

Dia mengungkapkan, nantinya refocusing APBD Bantul 2025 juga harus mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan dan Inpres 1/2025. Padahal sekadar diketahui, jumlah pendapatan Bantul sebanyak Rp2,5 triliun pada APBD 2025.

Dari jumlah tersebut, dana transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,55 triliun, pendapatan asli daerah Rp762,3 miliar, dan sisanya pendapatan transfer antar daerah. "Jadi kami tinggal tunggu saja kejelasan semuanya nanti dari Pemerintah Pusat," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online