BNNP DIY Bongkar Modus Sabu dalam Speaker, Mahasiswa Dibekuk
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
Anak/anak menonton tayangan melalui gadget. / Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul menemukan ada beberapa anak yang mengalami kecanduan ponsel. DP3AP2KB Bantul pun mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kondrad Untoro mengungkapkan pihaknya menangani beberapa anak yang dilaporkan mengalami kecanduan menggunakan ponsel tahun 2024.
“Jumlahnya ada beberapa [anak kecanduan bermain ponsel], kurang dari sepuluh anak,” katanya, Senin (10/2/2025).
Dia mengungkapkan anak yang mengalami kecanduan dalam menggunakan ponsel tersebut merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka mengalami kecanduan menggunakan ponsel karena digunakan untuk bermain game online.
Untoro mengungkapkan anak yang kecanduan bermain ponsel tersebut sempat mengalami beberapa masalah kesehatan antara lain tangan yang gemetar secara terus menerus. Meski begitu, dia mengaku, anak tersebut tidak dirujuk ke fasyankes, melainkan dilakukan pendampingan dari DP3AP2KB untuk memastikan anak tidak menggunakan ponsel secara berlebihan.
“Perkembangan digital tidak bisa kita hindari, tetapi penggunaannya harus diatur,” katanya.
BACA JUGA: Komdigi Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah Umur Bikin Akun Medsos
Selain ada anak yang mengalami kecanduan dalam menggunakan ponsel, Untoro mengaku penggunaan ponsel pada anak secara bebas juga dapat berpotensi menyebabkan anak terpapar perundungan, -dan penipuan secara daring.
Meski begitu, selama ini pihaknya mengaku belum ada laporan terkait dengan perundungan yang dilakukan melalui sosial media. Meski begitu, menurutnya, apabila kejadian tersebut terjadi, maka pihaknya masih kesulitan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“SDM dan kemampuan SDM yang ada terbatas, sulit untuk mencari tahu pelakunya,” katanya.
Karena itu, dia mendorong agar orang tua dan guru di sekolah mengambil peran untuk memastikan anak-anak menggunakan ponsel secara bijak. Menurutnya, pelajar yang duduk di tingkat SD atau SMP seringkali belum bijak dalam menggunakan ponsel. Karena itu, dia mendorong peran orang tua untuk mengawasi penggunaan ponsel pada anak.
“Orang tua harus punya kepedulian bagaimana anak menggunakan ponsel, kalau memang dibutuhkan [penggunaan ponsel] ya dapat digunakan, tapi tidak dibebaskan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa