Lansia di Jogja Jadi Tantangan Penerapan Identitas Digital
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Masa tunggu calon jemaah haji untuk diberangkatkan ke tanah suci di Bantul mencapai 33 tahun. Menurut data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mengaku beberapa orang diri untuk berhaji sejak usia belia.
Kepala Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi mengungkapkan saat ini setiap tahunnya ada puluhan orang yang berusia belasan tahun yang mulai mendaftarkan diri untuk berangkat haji. Hal itu dilakukan lantaran masa tunggu jemaah haji di Bantul yang mencapai puluhan tahun.
“Jumlah [yang mendaftar haji di usia belasan tahun] ada puluhan, trendnya mendaftar di musim libur sekolah,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Dia mengungkapkan saat ini ada sekitar 50 orang pendaftar ibadah haji yang berusia belasan tahun. Sementara jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan jumlah pendaftar ibadah haji lansia yang mencapai 3.773 orang. Saat ini menurut Ahmad, usia jemaah haji tertua sekitar 80 tahun, dan termuda belasan tahun.
Ahmad Shidqi mendorong agar warga mendaftarkan diri untuk berhaji di usia muda agar kesempatan menunaikan ibadah haji dapat dilakukan sebelum calon jemaah haji memasuki usia lansia. Saat itu, menurut Ahmad, kondisi kesehatan dan stamina jemaah calon haji dinilai lebih bugar.
Meski begitu, Ahmad mengakui ada beberapa jemaah calon haji yang telah berusia 75 tahun, namun kondisi badannya sehat.
BACA JUGA: HOAKS: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tidak Ikut Retreat di Magelang Agar Mundur
Sementara beberapa jemaah haji lainnya yang masih berusia 50 tahun tidak memenuhi syarat kesehatan untuk keberangkatan jemaah calon haji. Beberapa di antaranya mengalami kadar gula dalam darah dan tekanan darah tinggi.
Dia menuturkan masa tunggu jemaah haji Indonesia rata-rata berkisar 12-48 tahun. Masa tunggu tersebut berbeda-beda tergantung daerah masing-masing.
Dia menuturkan kuota haji yang berikan pemerintah Arab Saudi yang terbatas membuat kuota jemaah haji yang didapat setip tahun terbatas pula.
“Kuota [jemaah] haji yang diberikan oleh pemerintah Saudi hanya satu orang untuk seribu penduduk muslim di sebuah negara, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Menurut Ahmad, dengan perkiraan penduduk muslim Indonesia 221 juta orang maka kuota jemaah haji Indonesia sekitar 221.000 orang jemaah per tahun. Dia pun berharap kuota jemaah haji yang diberikan untuk Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, sehingga masa tunggu keberangkatan ibadah haji dapat dipersingkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.