Danantara Pastikan Transformasi BUMN Disertai Kepastian Hukum
Danantara memastikan transformasi dan penataan BUMN dilakukan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko.
Tanaman Kakao - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pengajuan perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk produk Kakao Gunungkidul saat ini tengah diproses oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Selasa, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan produk lokal yang memiliki keunikan serta kualitas khas dari suatu wilayah.
"Kami terus memberikan dukungan penuh agar Kakao Gunungkidul mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis. Ini penting untuk melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomisnya," ujar Agung.
Menurutnya, proses pendaftaran Kakao Gunungkidul sebagai Indikasi Geografis saat ini sampai pada tahap pemeriksaan substantif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
BACA JUGA: Menu Makan Bergizi Gratis saat Puasa di Gunungkidul Bisa Dibawa Pulang
Agung menuturkan Kakao Gunungkidul selama ini dikenal memiliki cita rasa cokelat yang kuat dan khas.
Keunikan itu dipengaruhi oleh kondisi geografis dan lingkungan Gunungkidul, termasuk faktor tanah, iklim, serta teknik budidaya yang diterapkan oleh petani setempat.
Dengan mendapatkan status Indikasi Geografis, kata Agung, Kakao Gunungkidul tidak hanya akan terlindungi secara hukum, tetapi juga akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Agung menjelaskan pendaftaran IG melibatkan beberapa tahap, termasuk pengumpulan data, verifikasi, dan pemeriksaan substantif oleh tim ahli di DJKI.
"Semoga Kakao Gunungkidul memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan status IG. Ini akan menjadi kebanggaan bagi DIY, khususnya bagi masyarakat Gunungkidul," tutur Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara memastikan transformasi dan penataan BUMN dilakukan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.