KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, BANTUL—Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul mengimbau seluruh perusahaan di Bantul membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau perusahaan memberikan THR sesuai upah [pekerja] dalam sebulan atau satu kali gaji,” ujar Ketua SPSI Bantul, Fardhanatun, Rabu (5/3/2025).
Fardhantun mengaku pembayaran THR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.6/2016. Dalam aturan tersebut perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja paling lambat H-7 lebaran. Perusahaan juga diminta untuk membayar THR secara langsung atau tidak bertahap.
BACA JUGA : Disnakertrans DIY Buka Posko THR, Perusahaan Melanggar Bisa Kena Sanksi
Nantinya, pihaknya akan membuka posko pengaduan THR untuk menampung aduan dari pekerja yang tidak dibayarkan haknya. Posko tersebut akan didirikan dengan dikerjasamakan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa serikat pekerja yang ada di beberapa perusahaan di Bantul untuk memastikan penyaluran THR sesuai dengan ketentuan.
Nantinya ketika ada perusahaan yang kedapatan tidak membayarkan THR, pihaknya akan melakukan mediasi kepada perusahaan tersebut sehingga hak pekerja untuk mendapatkan THR dapat tetap dijalankan.
Berdasarkan data Disnakertrans Bantul ada enam aduan terkait pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan pada lebaran tahun lalu.
BACA JUGA : Kemenaker Perjuangkan Pemberian THR bagi Ojek Online
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi mengaku pihaknya akan membuka posko pengaduan THR di Disnakertrans Bantul. Selain itu, pekerja juga dapat menyampaikan aduan secara daring.
Rina mengaku pihaknya akan berupa memastikan perusahaan membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan mengawal pelaksanaannya [pembayaran THR],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Kemenhaj temukan dugaan pungli layanan kursi roda haji di Makkah. Tarif mencapai Rp10 juta, jauh di atas harga resmi.
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.