DLH Sleman Larang Limbah Kurban Masuk Sungai
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 20 tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang telah dikontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman saat ini tengah melakukan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Verifikasi ini penting sebagai salah satu syarat pemberian bantuan rehabilitasi terhadap RTLH yang ada di Bumi Sembada.
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono mengatakan TFL juga akan mendampingi penerima bantuan selama merehabilitasi rumah. Dengan begitu, penggunaan dana dapat dilakukan optimal dan rehabilitasi sesuai spesifikasi.
“Kontrak per orangan. Kami kurangi jumlahnya. Tahun lalu 26 orang. Kalau seleksinya sudah lama. Kontraknya yang baru,” kata Suwarsono dihubungi, Minggu (9/3/2025).
Sebelum mendapatkan bantuan, Suwarsono mengungkapkan, para penerima harus membuka rekening. Pemkab Sleman akan mentransfer dana bantuan langsung ke rekening tersebut. Pemerintah kalurahan juga akan mendampingi selama rehabilitasi.
Mengenai alokasi APBD Provinsi untuk rehabilitasi atau pembangunan RTLH di Sleman, dia mengaku belum mendapat informasi apapun.
Sementara untuk jumlah RTLH di Sleman yang akan direhabilitasi, ungkap Suwarsono, ada 550 unit dengan anggaran dari APBD Sleman 2025 sebesar Rp8,3 miliar. Jumlah sasaran rehab tersebut lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 778 unit. Pengurangan sasaran rehab terjadi akibat adanya kebijakan refocusing dari pemerintah pusat.
Menurut Suwarsono, pengurangan sasaran tersebut juga memengaruhi jumlah TFL yang dikontrak Pemkab. Semakin sedikit sasaran rehabilitasi, semakin sedikit juga TFL. Satu TFL dapat mendampingin lebih dari satu sasaran rehabilitasi. Mengacu pada alokasi per unit pada tahun lalu, kata dia, rumah dengan kondisi rusak berat mendapat bantuan Rp20 juta, rusak sedang Rp15 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Sementara Data DPUPKP Sleman terbaru menyatakan ada 7.141 RTLH yang tersebar di seluruh kapanewon. Data ini tidak mencakup 4.278 RTLH yang telah direhab dalam empat tahun terakhir. RTLH menjadi salah satu indikator penentuan suatu wilayah masuk kategori miskin atau miskin ekstrem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Program penghapusan denda PBB Sleman hasilkan Rp4,4 miliar, bantu warga dan dongkrak PAD 2026.
Makna Idul Adha 2026 ditegaskan PBNU: kurban bukan sekadar ritual, tapi wujud ketaatan, kepedulian sosial, dan kesiapan menerima kritik.
Skuad Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026 resmi diumumkan, dipimpin Christian Pulisic dan Mauricio Pochettino.
Bupati Bantul tegaskan pembubaran ibadah GMS melanggar konstitusi, polisi pastikan tidak ada ruang intoleransi.
Peluang kerja PMI di Kuwait makin terbuka 2026, pemerintah dorong perlindungan dan perluasan sektor kerja.