Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi knalpot blombongan./Pixabay
Harianjogja.com, KULONPROGO–Polsek Temon, Kulonprogo menyita sebuah sepeda motor pada Minggu (9/3/2025) karena menggunakan knalpot brong. Penyitaan itu dilakukan di sekitar Pantai Glagah saat patroli sahur yang dilakukan personel kepolisiannya.
Kapolsek Temon, Kompol Agus Setyo Pambudi menjelaskan sebelum menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King itu penggunanya mengendarainya dengan menggeber-geberkannya. “Warga sekitar terganggu dengan aksi tersebut karena udara yang ditimbulkan dari knalpot brongnya berisik,” jelasnya, Senin (10/3/2025).
Pengendara sepeda motor itu adalah DN, 16, warga Kapanewon Panjatan. “Petugas kami yang sedang patroli kemudian menghentikan pengendara tersebut dan memeriksanya,” terang Agus.
Hasil pemeriksaan atas motor itu, jelas Agus, menunjukkan tidak memiliki plat nomor yang terpasang, tidak ada spion, dan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. “Atas temuan itu kemudian sepeda motor kami sita,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bukan Korban Klithih! Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri karena Cintanya Terhalang Restu
Terhadap pengendara sepeda motor itu, lanjut Agus, Polsek Temon sudah melakukan pembinaan kepada DN. “Saat operasi itu sempat ada kerumunan juga yang menyebabkan kemacetan, lalu kami atur dan semuanya lancar,” tuturnya.
Agus mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada. “Patroli akan terus kami gencarkan selama Ramadan ini agar gangguan semacam itu dapat lebih diantisipasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.