Cabai Rawit Jadi Primadona Hortikultura Sleman pada Semester I 2026
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Ilustrasi kompos./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mendorong agar hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Sleman memiliki nilai jual.
Hasil penjualan tersebut, selain dapat menjadi ceruk untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat menambah insentif petugas pengangkut sampah.
Adapun pengelolaan dan pengolah sampah memang menjadi salah satu program prioritas Harda Kiswaya - Danang Maharsa. “Nanti hasil pengolahan sampah yang punya nilai ekonomi kami jual. Nilai ekonomi hasil penjualan kami kembalikan untuk insentif petugas pengangkut sampah,” kata Harda dihubungi, Minggu (10/3/2025).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Kedepankan Pembinaan Lewat Pos Darurat Sampah
Harda menegaskan perlu ada penambangan TPST. Paling tidak perlu ada empat TPST yang mengelola dan mengolah sampah secara tuntas hingga komodifikasi sampah tersebut.
Dia juga telah meminta DLH untuk memaparkan evaluasi pengelolaan dan pengolahan sampah di TPST Sendangsari, Minggir dan Tamanmartani, Kalasan. Begitupun TPST Donokerto, Turi yang saat ini masih belum beroperasi lantaran ketiadaan peralatan.
Dia juga meminta agar DLH Sleman menggandeng pengelola dan pengolah sampah swasta. Dengan begitu, persoalan sampah di Bumi Sembada dapat ditangani secara efektif-efisien.
“TPST yang sekarang sudah beroperasi itu kan punya perencanaan awal kan. Saya minta pemaparan perjalanannya hingga saat ini seperti apa, ada kendala apa. Ke depan perlu juga memikirkan bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat bisa tertib dalam pengelolaan sampah. Sekarang masih banyak orang masih suka membuang sampah sembarangan,” katanya.
Harda menegaskan lingkungan yang bersih dari sampah menjadi kunci masyarakat sejahtera. Pasalnya, sampah berpotensi menimbulkan penyakit.
BACA JUGA: Tujuh TPA Open Dumping di Indonesia Berpotensi Kena Pidana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Ephipana Kristiyani mengatakan pengadaan peralatan pengelolaan dan pengolahan sampah di TPST Donokerto dilaksanakan pada Maret 2025. “Sudah mulai pengadaan Maret ini,” kata Ephipana.
Peralatan tersebut mencakup conveyor, gibrig, crusher, dan press. Peralatan ini juga dimiliki TPST Tamanmartani dan TPST Sendangsari. Sumber anggaran pengadaan peralatan TPST Donokerto dari Dana Keistimewaan sebesar Rp7,5 miliar.
TPST tersebut ditarget dapat mengolah sampah hingga 60 ton per hari. Adapun TPST Tamanmartani memiliki kapasitas pengolahan sampah antara 80-90 ton per hari dan TPST Sendangsari dengan kapasitas maksimal 60 ton per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.