Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parasamya Pemkab Bantul, Kamis (20/3/2025)
Harianjogja.com, BANTUL—Kabupaten Bantul menjadi satu-satunya daerah di DIY yang masuk zona merah dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Rakor Kepala Daerah Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK menyebut nilai SPI Bantul berada di angka 70,94, di bawah rata-rata nasional sebesar 76.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menilai bahwa skor tersebut masih bisa diperbaiki dan bukan indikator utama dalam menilai kondisi pemerintahan daerah. "Angka segitu itu enggak rendah sebetulnya, masih bisa kami perbaiki. Tahun ini memang turun, tapi kita pernah mencapai nilai 86 sebelumnya," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
BACA JUGA: MTs N 6 Bantul Raih Juara 1 Lomba Sains Terintegrasi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Menurut Halim, nilai SPI tidak serta-merta menunjukkan tingkat korupsi di sebuah daerah. "KPK sendiri menegaskan bahwa MCP KPK (Monitoring Center for Prevention) yang tinggi pun tidak menjamin sebuah daerah bebas dari korupsi. Ini hanya soal ketaatan administrasi, seperti pencatatan barang milik daerah, reformasi birokrasi, dan lainnya," jelasnya.
Ia mengklaim bahwa Bantul tetap memiliki capaian positif di berbagai sektor. "Kami selalu mendapatkan nilai baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A, 12 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK, serta langganan juara inovasi tingkat nasional," tambahnya.
Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi dan memperbaiki sektor-sektor yang menjadi penilaian dalam SPI. "Ada beberapa item yang dinilai, kami akan lihat mana yang perlu ditingkatkan. Ada yang skornya sudah 80 atau 90, sementara ada yang masih 70-an," katanya.
Sebelumnya, Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, menjelaskan bahwa survei indeks integritas bertujuan mengukur upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Beberapa aspek yang dinilai meliputi pengelolaan anggaran, transparansi, sosialisasi antikorupsi, serta pencegahan gratifikasi dan nepotisme.
Selain Bantul, KPK mencatat ada enam kabupaten/kota di Jawa Tengah yang juga mendapatkan rapor merah dalam survei indeks integritas tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon lahirkan anak pertama, Segara Nadi Aksatama, pada 20 Juli 2026. Nama sarat makna, banjir ucapan selamat dari artis dan netize
Dinkes Bantul mengungkap paparan rokok dalam keluarga menjadi faktor terbesar penyebab stunting. Angka stunting turun menjadi 8,3 persen, namun tantangan masih
Menunda servis mobil atau motor bisa memicu kerusakan berantai dan biaya perbaikan yang mahal. Simak dampak serta cara mencegahnya.
China masih menjadi produsen kendaraan terbesar dunia pada 2025. Berikut daftar lima negara dengan industri otomotif terbesar yang mendominasi pasar global.
Keputusan BTS tidak mengikuti Grammy Awards 2027 kembali memicu perdebatan soal transparansi penghargaan musik dunia. Berikut deretan musisi yang pernah mengkri