Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Seorang buruh asal Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul ditemukan meninggal dunia diduga karena tersengat listrik saat memperbaiki lampu di teras rumahnya, Kamis (20/3/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan dugaan korban atas nama PN, 61, meninggal dunia karena tersengat aliran listrik itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu korban sedang memperbaiki lampu teras rumah dengan memanjat pada bagian genting atau atap yang berbahan galvalum.
Kemudian ada warga (saksi 1 dan 2) yang melihat korban dalam posisi tidak bergerak terkelungkup bersandarkan pada genting rumah.
“Saksi 1 meminta saksi 2 untuk mengecek ke atap rumah ditemukan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak tertelungkup di atas genting rumah,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Pastikan Tidak Menerapkan WFA bagi ASN Jelang Libur Lebaran 2025
Polisi dari Polsek Sedayu mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga. Hasil pemeriksaan tim medis, kata Jeffry, korban sudah meninggal dunia dua jam sebelum ditemukan.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga korban diduga kuat meninggal karena tersengat listrik. Jeffry mengatakan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga tidak melanjutkan ke proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.