HANI 2026: Pelajar DIY Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
eklarasi diikuti oleh Satgas Giant SMK Negeri 2 Depok bersama perwakilan Satgas Anti Narkoba dari sejumlah sekolah di DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto - ist
BANTUL–Kantor Wilayah Kementerian DIY menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah yang baik di Kabupaten Bantul. Dukungan ini diwujudkan melalui fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
"Regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum yang jelas bagi semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah, Pemerintah Kelurahan, dan Lembaga Pengelola Sampah, dalam menjalankan tanggung jawabnya," ujar Agung dalam keterangannya pada Jumat (21/3/2025).
Pengelolaan sampah, terutama sampah rumah tangga dan sampah sejenis, menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kelurahan, dan Lembaga Pengelola Sampah. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antar- pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, mengurangi dampak lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dalam acara audiensi dengan Kakanwil Kemenkum DIY telah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam rangka penyusunan regulasi di daerah.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum DIY dalam penyusunan Raperda ini. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Bantul yang bersih, hijau, dan berkelanjutan," kata Bupati Abdul Halim.
Raperda ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, Kabupaten Bantul dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.
Dukungan Kantor Wilayah Kemenkum DIY ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bantul dapat menjadi lebih terstruktur, efektif, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
eklarasi diikuti oleh Satgas Giant SMK Negeri 2 Depok bersama perwakilan Satgas Anti Narkoba dari sejumlah sekolah di DIY.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 1 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Simak perbandingan iPhone 17e dan iPhone 16e, mulai cip A19, MagSafe, kamera, kapasitas penyimpanan, hingga harga di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.