Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman menyampaikan ada 38 pencatatan mengenai perselisihan hubungan industrial (PHI) sepanjang 2024 di Sleman. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Ketua Tim Kerja Hubungan Industrial Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sleman, Aris Juni Kurniawan, mengatakan mayoritas PHI terjadi setelah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasca PHK, ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya atau pekerja tidak mendapat hak sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
“Ada PHK yang tidak mengikuti standar operasional prosedur. Alasan PHK juga tidak jelas. Pekerja tidak dapat menerima itu lalu melapor ke kami,” kata Aris dihubungi, Jumat (21/3/2025).
Aris menjelaskan perselisihan akibat PHK pertama-tama akan diselesaikan lewat perundingan bipartit antara pihak pekerja dan pengusaha. Apabila tidak mencapai kesepakatan, perundingan akan berlanjut ke PHI.
Ketika masuk tahap PHI, Disnaker masih melakukan mediasi. Mediasi dapat berakhir dengan perjanjian bersama atau anjuran. Anjuran terjadi apabila tidak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua pihak. Dari sini, pekerja dapat melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Anjuran yang kami berikan kan bisa ditolak juga. Kalau sudah begitu, pihak berselisih akan melakukan gugatan di pengadilan hubungan industrial,” katanya.
Adapun pada 2025, Disnaker Sleman mencatat ada tujuh PHI yang berakhir baik perjanjian bersama maupun anjuran. Informasi yang Disnaker terima, ada sekitar tiga perkara yang teregister di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Ihwal pencegahan PHI, Aris mengaku Disnaker terus melakukan pembinaan kepada perusahaan dan pekerja. Kepada perusahaan, dia menekankan agar hak pekerja diberikan. Disnaker juga mendorong fungsi Forum Komunikasi LKS Bipartit dalam menyelesaikan persoalan di tingkat perusahaan.
“Membicarakan seluruh persoalan demi kesejahteraan pekerja juga dan kelangsungan perusahaan,” ucapnya.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan ada 1.071 pekerja yang terkena PHK sepanjang 2024. Selama dua bulan pertama 2025, PHK juga terjadi di Bumi Sembada dengan jumlah 59 orang.
Guna memfasilitasi calon pekerja dan menekan tingkat pengangguran terbuka akibat PHK, Disnaker melakukan bermacam upaya melaui beragam program, seperti Taksi Pekerja, Pasar Kerja Keliling, dan pelatihan di Balai Latihan Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Manuel Neuer isyaratkan pensiun akhir musim 2026/2027. Kiper 40 tahun itu katakan kemungkinan besar gantung sarung tangan. 13 Bundesliga & 2 UCL!
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.