Libur Lebaran, Layanan Samsat Sleman Tutup hingga 7 April 2025

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 25 Maret 2025 02:37 WIB
Libur Lebaran, Layanan Samsat Sleman Tutup hingga 7 April 2025

Ilustrasi perpanjangan STNK - Antara

Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sleman mengumumkan bahwa semua pelayanan pajak dan balik nama kendaraan tutup sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2025.

"Seluruh pelayanan Samsat Sleman pada Jumat - Senin, 28 Maret - 07 April 2025 ????? / ????? ?????????? ?????????. ???? ??????? pada hari Selasa, 08 April 2025," demikian informasi yang dibagikan melalui Instagram @samsatsleman.

Samsat Sleman juga mengumumkan  keterlambatan pendaftaran atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang jatuh temponya pada 28 Maret - 7 April 2025 akan dilayani pada pada 08- 15 April 2025 tanpa dikenakan biaya.

Demikian juga keterlambatan pendaftaran atau pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Jasa Raharja yang jatuh tempo pada 28 Maret - 7 April 2025 akan dilayani pada pada 8 April 2025 tanpa dikenakan biaya.

Pajak kendaraan yang jatuh tempo selama tutup layanan dan dibayarkan setelah tanggal 8 April 2025 dikenakan denda SWDKLLJ.

Namun demikian untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online tetap bisa meskipun libur lebaran. "Selama libur lebaran pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online melalui, Aplikasi Samsat Digital Nasional, Tokopedia, Gotagihan Gojek, M Banking BPD DIY maupun Agen BPD DIY," tulis pengumuman tersebut.

BACA JUGA: Menhub Dudy Minta Warga Lebih Awal Mudik

Setelah libur nasional dan cuti bersama, layanan Samsat Sleman kembali buka seperti baisa.

Selain melalui Samsat Induk Sleman, layanan Samsat juga tersedia di Maguwoharjo, BPD Kalasan, BPD Godean, Desa Pakembinangun, Desa Banyurejo Tempel, MPP Sleman, dan agen BPD DIY di Kapanewon Depok. Berikut jam pelayanan Samsat di Sleman:

    Layanan Pagi Pajak Tahunan

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.30 WIB
    • Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
    • Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB

    Layanan Pajak  5 Tahunan

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
    • Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.30 WIB

    Layanan  Drive Thru Pajak Tahunan

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
    • Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
    • Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB

    Layanan Sore (Khusus Pajak Tahunan)

    • Senin - Jumat: 16.00 s/d 19.30 WIB

     

    JAM LAYANAN MUTASI, BALIK NAMA, DUPLIKAT STNK

    Layanan  Loket BPKB (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)

    • Senin - Kamis : 08.00 - 11.00 WIB
    • Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.00 WIB

    Layanan  Loket  Samsat  (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
    • Jumat - Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

     METODE PEMBAYARAN

    • Tunai (tersedia ATM Bank BPD DIY dan BRI)
    • Kartu Debit dengan mesin EDC Bank BPD DIY (Untuk kartu debit  selain BPD DIY akan dikenakan biaya sesuai aturan perbankan)
    • Scan QRIS

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

    Share

    Ujang Hasanudin
    Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online