Harga BBM Naik, Bus Sekolah Gunungkidul Pangkas Layanan
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul mengklaim pembayaran THR berjalan dengan lancar. Hingga sekarang, posko pengaduan yang dibentuk belum menerima laporan berkaitan dengan masalah tambahan gaji ini.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, sesuai dengan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/2/HK.04.00/III/2025, tambahan gaji ini paling lambat diberikan H-7 Lebaran. Upaya pemantauan dan pengawasan pembayaran THR terus dilakukan.
Hingga Selasa (25/3/2025), ia mengklaim pembayaran THR berjalan dengan lancar. Menurut Supartono tidak ada masalah karena sampai saat ini, pokso penganduan yang dibentuk belum menerima laporan berkaitan dengan keluhan pembayaran tambahan gaji untuk hari raya.
BACA JUGA: Hore, THR ASN Rp60 Miliar di Sleman Sudah Cair
“Semua lancar dan belum ada aduan menyangkut dengan pembayaran THR,” kata Supartono, Selasa siang.
Dia menjelaskan, tambahan gaji ini wajib diberikan ke para pekerja. Adapun besarannya, untuk pekerja yang masa kerja lebih dari setahun mendapatkan THR sebesar satu kali gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang kurang dari satu tahun, maka besaran THR yang diterima disesuaikan dengan lama waktu berkerja dalam hitungan bulan. “Sudah ada ketentuannya yang dituangkan dalam edaran dari Kemenaker,” ungkapnya.
Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul membuka posko pengaduan tentang pembayaran THR. Pusat pengaduan ini sudah dibuka mulai 10 Maret hingga 5 April 2025.
Adapun mekanisme pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi posko di Kantor Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul ada Disnakertrans DIY.
Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan secara online. Adapun link pengaduan juga ditampilkan di https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr/ . “Pengaduan sudah dibuka sejak 10 Maret tapi hingga sekarang di Gunungkidul belum ada yang melapor,” katanya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengatakan, pihaknya terus berkeliling untuk ke Perusahaan-perusahaan untuk memonitoring pembayaran THR di Bumi Handayani. Ia memastikan, hingga sekarang belum ada laporan berkaitan dengan masalah pembayaran tambahan gaji untuk hari raya.
“Sudah ada yang memberikan THR dan ini terus dilakukan pemantauan,” kata Budiyana.
Ditambahkannya, untuh besaran THR disesuaikan dengan lama kerja setiap pekerja. “Kalau lebih dari satu tahun, maka harus diberikan satu kali gaji,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.