Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Taman Gunungkidul di Perbatasan Gunungkidul dan Bantul, Kapanewon patuk Gunungkidul./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul berkomitmen untuk memperluas jaringan Omah Jaga Warga di Bumi Handayani. Hingga saat ini, wadah kelompok Jaga Warga sudah terbentuk di 40 Kalurahan.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, pembentukan kelompok Jaga Warga di Gunungkidul telah usai. Pasalnya, sudah terbentuk di seluruh padukuhan di 144 Kalurahan di kabupaten terluas di DIY ini.
Meski demikian, ia mengakui pembentukan kelompok ini masih terus berlanjut karena tidak hanya di tingkat padukuhan. Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah DIY, maka di setiap kalurahan harus membentuk Omah Jaga Warga sebagai wadah dari kelompok Masyarakat tersebut.
BACA JUGA: Sejak Lebaran, Hampir 50 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Gunungkidul
“Jadi memang berjenjang. Setelah terbentuk Jaga Warga di padukuhan, maka wadah di kalurahan juga harus dibentuk dalam program Omah Jaga Warga,” kata Edy saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).
Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum semua kalurahan membentuk Omah Jaga Warga. Pasalnya, dari 144 kalurahan di Gunungkidul, sampai saat ini baru terbentuk 40 Omah Jaga Warga.
“Ini yang jadi fokus pengembangan. Tapi, pembentukan Omah Jaga Warga juga tergantung dari Pemerintah DIY serta inisiatif dari masing-masing kalurahan. Yang jelas, program ini akan terus diperluas hingga menyasar ke seluruh kalurahan,” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD ini.
Edy menambahkan, keberadaan Omah Jaga Warga tidak hanya sebagai wadah, namun juga sebagai upaya mengatasi persoalan bersama yang terjadi di kalurahan. “Jadi nantinya bisa saling melengkapi dan berkolaborasi dengan Kelompok Jaga Warga di tingkat padukuhan. Selain itu, dengan adanya Omah Jaga Warga, maka di kalurahan dapat memeroleh akses dana keistimewaan dari Pemerintah DIY,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mendukung penuh pembentukan Kelompok Jaga Warga di tingkat kalurahan. Program ini bisa menjadi kunci untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif serta aman dan damai.
Selain itu, juga dapat berperan sebagai mediator didalam menyelesaikan permasalahan di Masyarakat. “Harus dimanfaatkan secara optimal, karena memang pembentukannya dari Masyarakat dan untuk Masyarakat sehingga perannya terus dijalankan,” kata politikus Golkar ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.
BMKG mengingatkan Jateng selatan mewaspadai hujan lebat, petir, angin kencang, dan puting beliung saat peralihan musim Oktober-November 2026.
DPR menerima surat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III menyetujui Suyudi Ario Bayu.