RSUD Saras Adyatma Bantul Buka Layanan KB Gratis
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma Bantul membuka layanan keluarga berencana (KB) gratis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Keluarga
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY. /Istimewa.
KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY.
LKPD Pemkab Kulon Progo TA 2024 dinyatakan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keduabelas kalinya.
Bupati Kulon Progo, Dr. HR Agung Setyawan, ST, MSc, MM menyatakan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajarannya, "Capaian WTP sebagai motivasi serta upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Agung Setyawan menerima LHP yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi DIY BPK RI, Agustin Sugihartatik, S.E, M.M., GRCP, GRCA, CSFA, ERMAP, ChFA di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Kamis (17/04).
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut, Ketua DPRD, Aris Syarifuddin, Sekda Triyono SIP MSi, Inspektur Daerah Arif Prastowo S.Sos, MSi, Asisten Administrasi Umum, Eko Wisnu Wardhana, SE dan Kepala BKAD Kabupaten Kulon Progo, Taufik Amrullah, SE MM.
Agung Setyawan juga berharap pencapaian ini dimaknai sebagai tantangan bagi Kulon Progo untuk mempertahankan dan terus meningkatkan pencapaian dari penilaian LKPD.
“Ini sebuah tantangan bagi kita untuk tetap minimal mempertahankan, syukur meningkatkan responsibilitasnya terhadap capaian ini,” pungkasnya.
Agustin Sugihartatik, menjelaskan, pemeriksaan LKPD berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan juga dilakukan dengan menguji bukti-bukti sesuai dengan prosedure pemeriksaan.
Pemberian opini WTP atas LKPD, kata Kepala BPK RI Perwakilan DIY tersebut, didasarkan atas empat kriteria, yaitu kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan pengungkapan yang cukup atau adequate disclosures.
"Kami mengapresiasi Kepala Daerah, beserta jajarannya dan DPRD sehingga bersama-sama berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," kata Agustin, seraya menambahkan capaian opini WTP menunjukkan komitmen DPRD dan bupati menerapkan praktik pengelolaan laporan keuangan yang terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma Bantul membuka layanan keluarga berencana (KB) gratis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Keluarga
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Carlo Ancelotti memimpin daftar pelatih termahal Piala Dunia 2026 dengan gaji Rp194 miliar, Scaloni justru di luar lima besar
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Dampak kenaikan harga Pertamax memicu antrean panjang dan kelangkaan Pertalite bagi driver ojol di Jogja. Simak keluhan pengemudi soal pendapatan yang tergerus.
Luis Milla resmi pindah ke Como 1907 dengan nilai Rp105 miliar. Simak kisah di balik transfer gelandang Getafe ini dan proyek ambisius Cesc Fàbregas di Serie A.