DPRD Jogja Dorong Retribusi Sampah Event Segera Diterapkan
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Judi online - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Gedongtengen menangkap seorang pria berinisial AB, 28, warga Cilacap, yang merupakan penjaga Toko Abon Gulung dan Bolu Susu Rajaklana. AB ditangkap karena dugaan menggelapkan uang omzet penjualan untuk judi online.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun modus yang digunakan AB dengan menerima titipan omzet uang hasil penjualan di beberapa cabang yang berada di Ambarukmo Plaza, Jl. Solo, Gedongtengen, Malioboro Mall, dan Jl. Dagen.
BACA JUGA: OJK Deteksi 10 Ribu Lebih Rekening di Bank Terlibat Judi Online, Diminta Segera Blokir
"Hal yang sangat tidak ada alasan pembenaran [karena uang] hasil penggelapannya berupaya uang Rp8,1 juta digunakan untuk judi online," katanya di Polsek Gedongtengen, Kamis (24/8/2025).
Saat dititipi uang omzet penjualan dari beberapa cabang, ia tidak langsung menyetorkannya dengan alasan kondisi lalu lintas macet dan toko cabang pun telah tutup. "Kemudian uang setoran penjualan yang berada dalam kuasa pelaku diambil sebagian tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik," katanya.
Dia menambahkan uang setoran di cabang-cabang tersebut disimpan dalam kertas HVS yang direkatkan dengan staples dan dibentuk seperti amplop. AB pun mengambil sebagian yang di sana. Setelah melakukan perbuatannya, AB lantas merekatkan kembali kertas tersebut.
"Kerugian dari hasil omzet penjualan pada empat cabang mencapai Rp8,1 juta," katanya. Uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online [slot] dan membayar biaya bus untuk pulang ke Cilacap.
Kemudian Polsek Gedongtengen mendatangi rumah AB di Cilacap pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Atas dugaan perbuatan yang dilakukan AB diancam dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.