FAM Protes Injury Time Indonesia vs Bangladesh, Minta FIFA Jelaskan
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
Panewu Sanden Deni Ngajis saat mengecek lokasi pembuangan sampah/ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kapanewon (Pemkap) Sanden memberikan tenggat waktu dua hari kepada pembuang sampah di kawasan Pantai Dewaruci, Srigading, Sanden untuk mengambil sampahnya kembali.
Pasalnya, keberadaan dua truk sampah yang berupa buah-buahan yang sudah busuk, plastik dan keranjang itu dinilai tidak berizin dan mengganggu warga sekitar.
"Apabila tidak diambil kembali, maka kami akan minta bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul untuk mengangkutnya. Kebetulan saya sudah telpon kepada Kepala DLH dan Satpol PP terkait hal ini," kata Panewu Sanden Deni Ngajis Hartono, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA: Bantul Siap Terapkan Waste to Energy
Deni mengungkapkan, temuan adanya dua truk sampah tersebut berawal dari laporan warga pada Jumat (25/4/2025) pagi yang mengaku resah dengan bau dari keberadaan sampah tersebut. Oleh karena itu, Deni pun mendatangi lokasi pembuangan sampah liar tersebut.
Disana mantan Panewu Dlingo ini bertemu dengan seorang pemilah sampah yang ditugaskan oleh pembuang sampah tersebut. Setelah dilakukan konfirmasi, pemilah sampah itu mengaku bahwa sampah itu berasal dari Pasar Gamping.
"Katanya sudah izin ke Pemerintah Kalurahan Srigading. Tapi, setelah saya cek ke Pemerintah Kalurahan Srigading ternyata tidak ada izin. Lalu saya minta stop dan meminta mereka mengambil sampah itu," terang Deni.
Lalu, pemilah sampah tersebut, ungkap Deni menelpon pembuang sampah yang diketahui mengaku berasal dari Kota Jogja. Deni sempat berbincang dengan pembuang sampah tersebut melalui telepon dan meminta agar sampah di tempat tersebut diambil kembali dan dibersihkan.
"Dia [pembuang sampah] ngakunya sudah izin ke Pemerintahan Kalurahan Srigading. Tapi kan, kenyataannya tidak ada izin. Maka saya minta sampah itu diambil lagi," tandas Deni.
Selain itu, Deni juga menyatakan lokasi pembuangan sampah liar tersebut saat ini sudah ditutup sementara, sampai pembuang sampah mengambil kembali sampah dan membersihkan lokasi tersebut.
"Saya berikan waktu secepatnya. Maksimal 2 hari ya, sampah harus diambil lagi dan dibersihkan lokasi itu," ucapnya.
Lurah Srigading Prabawa Sugondo mengakui ada pembuangan sampah liar di wilayahnya. Ia menyatakan, sampah tersebut oleh orang tidak bertanggungjawab dan Pemerintah Kalurahan Srigading sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin ada pembuangan sampah di tempat tersebut.
"Sepertinya membuangnya malam hari. Tadi pak Panewu sudah cek dan cari jalan keluarnya. Sementara ini jaga baya Srigading juga sudah terjun untuk mengamankan lokasi dan menelisik siapa yang membuang sampah itu disana," ucap Bowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
Cek mobil listrik di bawah Rp200 juta dan jarak tempuhnya. Ada Aira ev, BYD Atto 1, dan Seres E1 hingga 301 km.
Pemkot Jogja mendorong Gerakan Masyarakat Mencintai Pasar (Gemati) untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar rakyat sekaligus memperluas transaksi digital
Bea Cukai Soetta menggagalkan penyelundupan 5,226 kg etomidate oleh lima WN Malaysia yang disembunyikan di sol sepatu.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.