Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Foto ilustrasi uang palsu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan peredaran uang palsu disebut terjadi di Ngaglik dengan korban pedagang warung kelontong. Polisi kini melacak rekaman CCTV yang mengarah ke pria yang tak dikenal.
Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto mengungkapkan dugaan peredaran uang palsu ini terjadi di Toko Kelontong dan Pop Ice di Donoharjo, Ngaglik, Sleman pada Senin (28/4/2025).
Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, sekitar pukul 10.30 WIB datang seorang laki-laki ke warung kelontong dengan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: DPD PAN Bantul: DA Tersangka Pengedar Uang Palsu Sudah Tak Menjabat Sebagai Pengurus
Pria yang mengenakan jaket warna cokelat itu membeli rokok dan jajan di toko kelontong. Selanjutnya pria tersebut menggunakan uang pecahan Rp100.000 untuk membayar belanjaan yang dia beli.
"Membeli rokok dan risoles dengan uang pecahan Rp100.000 dan dikasih kembalian. Setelah itu orang tersebut langsung pergi ke arah timur," terang Yuliyanto pada Selasa (29/4/2025).
Selepas pergi, uang yang diberikan pria tadi diduga palsu. Pria tersebut pun coba berusaha dikejar, namun tak berhasil.
Polisi yang mendapati informasi ini lalu melakukan pengecekan ke lokasi. Saat ini kepolisian tengah mengumpulkan video CCTV yang merekam pria tak dikenal tersebut.
"Kami sedang mendalami CCTV, jadi kami urutkan dari lokasi itu dengan titik-titik CCTV toko yang dilewati maupun dari [CCTV] Dishub," terangnya.
Sementara ini dari CCTV awal, nampak satu orang pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi.
Yuliyanto mengatakan uang yang diduga palsu tersebut saat ini telah diamankan. Sekilas dari pengecekan awam, uang tersebut seharusnya tak bisa digunakan untuk transaksi jual beli.
"Belum dicek ke BI, namun demikian dari hasil pantauan dari pihak korban alat [ultraviolet] itu sudah dilihat, diraba, diterawang itu sama dicek itu menurut awam sudah dikatakan tidak bisa untuk pembelian atau transaksi," jelasnya.
"Diamankan dulu nanti baru kami lengkapi terkait untuk kegiayan penyelidikan. Semoga terungkap," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.