1,56 Juta Penumpang Gunakan KA Bandara YIA, Layanan PSO Jadi Pilihan
Sebanyak 1,56 juta penumpang menggunakan KA Bandara YIA hingga Juli 2026. Sekitar 1 juta penumpang memilih layanan PSO.
Aksi peringatan Hari Buruh di depan DPRD DIY, Kamis (1/5/2025). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan buruh melakukan long march untuk memperingati Hari Buruh (May Day) dari Tugu Pal Putih ke Titik Nol KM pada Kamis (1/5/2025). Dalam long march tersebut, ribuan buruh menuntut revisi Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan menyampaikan para buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan direvisi seusai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu lantaran MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Namun UU tersebut tidak kunjung direvisi, justru pemerintah merevisi UU TNI dan UU Polri.
"Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Ketenagakerjaan secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," katanya dalam aksi peringatan Hari Buruh di depan DPRD DIY, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, menurut Irsyad, para buruh juga menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya, UU tersebut dinilai perlu segera disahkan karena selama ini para pekerja rumah tangga, yang sebagian besar merupakan perempuan, rentan mengalami eksploitasi dan tanpa perlindungan hukum.
BACA JUGA: Kompor Lupa Dimatikan, Rumah Pengusaha Katering Ludes Terbakar di Kulonprogo
Kemudian, menurutnya, para buruh juga menuntut disahkannya UU transportasi online. UU tersebut dinilai penting untuk melindungi pekerja ojek online (ojol), transportasi online, dan pekerja aplikasi. Menurutnya, sistem kerja dari ojol, transportasi online dan pekerja aplikasi hanya menguntungkan perusahaan, tidak berpihak pada pekerja.
Selain itu, para buruh juga menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, UU tersebut dapat digunakan sebagai senjata untuk menurunkan kasus korupsi.
"Harus segera disahkan untuk perampasan aset para koruptor. Jika UU disahkan maka aset para koruptor bisa disita untuk rakyat semuanya," katanya.
Sementara Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan Polresta Jogja mengerahkan 1.114 orang personel yang berjaga di Tugu Pal Putih hingga Titik Nol KM. Personel Polresta Jogja tersebut dikerahkan untuk menjaga keamanan selama aksi tersebut dan mengatur lalu lintas.
"Potensi kericuhan, kami harapkan tidak terjadi. Kemarin sudah koordinasi, mereka berkomitmen menjaga ketertiban jangan sampai disusupi elemen lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 1,56 juta penumpang menggunakan KA Bandara YIA hingga Juli 2026. Sekitar 1 juta penumpang memilih layanan PSO.
Prediksi PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026, lengkap dengan head to head, susunan pemain, dan peluang kedua tim.
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Produksi perikanan budi daya Gunungkidul mencapai 7.119 ton hingga Juni 2026. Lele mendominasi dengan produksi lebih dari 6.168 ton.