11 Juta Turis Datang, Industri Pariwisata Jogja Kelola Sampah Mandiri
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Massa aksi terpantau sudah berkumpul di selatan Tugu Pal Putih Jogja. - CCTV/Pemda DIY.
Harianjogja.com, JOGJA–Ribuan buruh melakukan long march untuk memperingati Hari Buruh (May Day) dari Tugu Pal Putih ke Titik Nol KM pada Kamis (1/5/2025). Dalam aksi tersebut, ribuan buruh menuntut revisi Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan menyampaikan para buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan direvisi seusai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Ribuan Buruh di Jogja Gelar Peringatan May Day, Tuntut Upah Layak
Hal itu lantaran MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Namun UU tersebut tidak kunjung direvisi, justru pemerintah merevisi UU TNI dan UU Polri.
"Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Ketenagakerjaan secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," katanya dalam aksi peirngatan Hari Buruh di depan DPRD DIY, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, menurut Irsyad, para buruh juga menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurutnya, UU tersebut dinilai perlu segera disahkan karena selama ini para pekerja rumah tangga, yang sebagian besar merupakan perumpuan, rentan mengalami eksploitasi dan tanpa perlindungan hukum.
Kemudian, menurutnya, para buruh juga menuntut disahkannya UU transportasi online. UU tersebut dinilai penting untuk melindungi pekerja ojek online (ojol), transportasi online, dan pekerja aplikasi.
Dia menilai, sistem kerja dari ojol, transportasi online dan pekerja aplikasi hanya menguntungkan perusahaan, tidak berpihak pada pekerja.
Selain itu, para buruh juga menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, UU tersebutdapat digunakan sebagai senjata untuk menurunkan kasus korupsi.
"Harus segera disahkan untuk perampasan aset para koruptor. Jika UU disahkan maka aset para koruptor bisa disita untuk rakyat semuanya," katanya.
Sementara Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan Polresta Jogja mengerahkan 1.114 orang personel yang berjaga di Tugu Pal Putih hingga Titik Nol KM. Personel Polresta Jogja tersebut dikerahkan untuk menjaga keamanan selama aksi tersebut dan mengatur lalu lintas.
"Potensi kericuhan, kami harapkan tidak terjadi. Kemarin sudah koordinasi, mereka berkomitmen menjaga ketertiban jangan sampai disusupi elemen lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Gelombang pasang menerjang Pantai Pandansimo, Bantul, membuat tiga rumah rusak berat. Warga diminta waspada gelombang tinggi.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas