Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Ilustrasi miras. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat oplosan saat menggelar Operasi Pekat Progo 2025. Puluhan botol tersebut diamankan dari tangan DCS, 23, warga Jetis Bantul.
“Sebanyak 37 botol miras jenis oplosan, kita sita saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada Kamis (1/5) malam,” kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Operasi Pekat Progo 2025 digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.
Novita mengatakan sasaran operasi ini adalah menindak segala bentuk kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dengan operasi ini pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Kami berharap, operasi ini juga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
BACA JUGA: Puluhan Narapidana Diduga Keracunan Miras Oplosan, Satu Orang Tewas
Untuk mencapai hasil maksimal dalam operasi ini, Novita menginstruksikan beberapa langkah strategis. Seperti Satuan Tugas 1 Deteksi melaksanakan Kegiatan penyelidikan berupa tindakan pengamanan dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi, pengawasan / observasi dan penilaian serta pengumpulan informasi dan bahan keterangan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Untuk Satuan Tugas 2 Penindakan bertugas melaksanakan kegiatan penindakan berupa tindakan pengejaran, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sementara untuk Satuan Tugas 3 Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan penegakan hukum berupa tindakan penahanan, interogasi, konfrontasi, pemeriksaan dan pengambilan identitas pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat serta penyelesaian administrasi penyidikan hingga tuntas.
“Operasi mengedepankan kegiatan Penindakan dan Penegakan Hukum yang didukung kegiatan Intelijen, pre-emtif, pencegahan dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan Sitkamtibmas dan iklim investasi yang kondusif,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.