Program FLPP Dikebut, Ara Yakin Penyaluran 350.000 Rumah Tercapai
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.
Aksi pembersihan sampah liar yang dibuang tidak pada tempatnya oleh oknum tidak bertanggung jawab oleh Satuan Polisi Pamong Praja Bantul, Daerah Istimewa Jogja. ANTARA/ist-Kominfo Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, dikerahkan untuk pembersihan sampah liar yang dibuang tidak pada tempatnya oleh oknum tidak bertanggungjawab di wilayah tersebut.
"Ini dalam rangka aksi sosial, yaitu melaksanakan pembersihan sampah-sampah yang dibuang secara liar oleh masyarakat, khususnya di sepanjang ring road selatan yang berbatasan dengan Kota Jogja," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto dalam keterangannya di Bantul, Sabtu (10/5/2025).
Menurut dia, ada sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul yang diterjunkan dalam pembersihan sampah liar, personel tersebut disebar ke tiga wilayah, yakni wilayah barat, tengah, dan timur.
BACA JUGA: Mengenal Tes Kepribadian MBTI dan 16 Tipe Kepribadian, Cocokkan dengan Diri Anda
Untuk wilayah barat, meliputi daerah Bugisan atau simpang empat Miniatur Masjid Raya Baiturrahman. Sisi timur personel melakukan pembersihan pada area berdekatan dengan Kebun Binatang Gembiraloka, sementara untuk wilayah tengah difokuskan di simpang Empat Druwo jalan lintas selatan.
"Selain sebagai bentuk aksi sosial, kegiatan pembersihan sampah juga dalam rangka ikut mendorong percepatan penanganan sampah di Kabupaten Bantul, menuju program Bantul Bersih Sampah tahun 2025," katanya.
Menurut dia, setelah aksi pembersihan, Satpol PP Bantul akan melakukan pengawasan dan pemantauan. Oleh karena itu itu, Satpol PP mengimbau semua masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah secara liar di jalan yang bukan tempat penampungan sampah.
Jati mengatakan, apabila perilaku membuang sampah secara liar masih dilakukan, Satpol PP Bantul bersikap tegas untuk memberikan sanksi yustisi dengan mengajukan tuntutan pidana untuk membuat pelaku efek jera.
"Kami telah menyiapkan, dan kami akan melaksanakan sanksi yustisi untuk membuat efek jera. Karena sudah sekian waktu, sudah lama kami memberikan kesempatan. Saatnya kita bersama-sama menciptakan Bantul yang bersih," katanya.
Pemkab Bantul berharap melalui aksi ini, keberadaan sampah liar di sepanjang jalan Ring Road selatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak terlihat lagi, terlebih tumpukan sampah sampah itu sangat mengganggu ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat dunia dalam 25 tahun mendatang.
Pemda DIY mengantisipasi dampak El Nino dengan memastikan stok pangan, pengelolaan air, dan mitigasi kekeringan di wilayah rawan.
Penyempurnaan Suzuki Xl7 Resmi Meluncur, Makin Tegas Dengan Fitur Bermakna