Plataran Senopati Jogja Jadi Foodcourt, Berdayakan Eks Jukir
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Narapidana - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Petugas Rutan Kelas II A Jogja diduga melakukan pungutan liar (pungli). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY, Lili menyampaikan pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap petugas yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Saat ini terduga pelaku telah dijatuhi pembebasan sementara dari jabatan untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya, Senin (12/5/2025).
Lili tidak menyebut modus yang digunakan oleh petugas tersebut. Dia juga tidak membeberkan berapa petugas yang diduga terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas petugas yang ada.
BACA JUGA: Mengenal Tes Kepribadian MBTI dan 16 Tipe Kepribadian, Cocokkan dengan Diri Anda
“Pemeriksaan yang masih berlangsung, jajaran Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk bersikap netral dan profesional dalam menyelesaikan dugaan pungli ini,” ujarnya.
Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menyampaikan pihaknya meminta agar petugas yang bersangkutan tidak hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya, namun perlu ada proses hukum, ketika petugas yang bersangkutan terbukti melakukan pungli terhadap tahanan yang ada di Rutan Kelas II A Jogja.
Menurut Kamba, kasus dugaan pungli di Rutan Kelas II A Jogja dapat digunakan sebagai pintu untuk membongkar kasus serupa yang terjadi di Rutan maupun Lapas di DIY.
“Karena kemungkinan terjadi pungli di Rutan maupun Lapas lainnya terbuka lebar apalagi tahanan atau narapidana yang berduit banyak guna mendapatkan fasilitas mewah,” katanya.
Dia pun mendorong agar aparat penegak hukum (APH) untuk turut melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.