Mahasiswa UGM Ciptakan PolPay, Bayar Belanja Pakai Sidik Jari
Mahasiswa UGM menciptakan PolPay, sistem pembayaran berbasis sidik jari yang dirancang aman, cepat, dan tidak bergantung pada pemindaian QR.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat mengunjungi rumah Mbah Tupon, Selasa (29/4 - 2025) sore / Harian Jogja / Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN -- Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, 68, lansia asal Bantul yang terancam kehilangan tanahnya. Meski ada beberapa calon tersangka, penyidik masih mendalami perannya.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon saat ini masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini penyidik masih intensif ya," kata Ihsan pada Kamis (15/5/2025).
Hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa atas dugaan kasus mafia tanah ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap keluarga dan unsur instansi.
"Kami memeriksa dari keluarga ini termasuk salah satunya dari instansi," ujarnya.
"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi semuanya. baik saksi. Intinya pemeriksaan saksi-saksi," imbuhnya.
Kendati demikian Ihsan tak menampik ada beberapa calon tersangka dalam dugaan kasus mafia tanah ini. Namun penyidik kata dia harus berhati-hati dalam mengidentifikasi peran masing-masing nama.
"Yang pasti sudah mengantongi atau mengidentifikasi beberapa nama. Tapi kan ini karena terkait mafia ada beberapa calon tersangka, tentunya penyidik akan intensif dan hati-hati dalam mengidentifikasi peran masing-masing seperti apa," jelasnya.
Pekan lalu kasus dugaan kasus mafia tanah ini naik ke tahap penyidikan. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menerangkan sejak diterimanya laporan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, kepolisian telah meminta klarifikasi terhadap 12 orang.
"Artinya dari telah diterimanya laporan dari korban [Mbah Tupon] pada 14 April 2025, penyelidik melakukan beberapa serangkain tindakan penyelidikan, mengklarifikasi para pihak sebanyak 12 orang," jelas Idham.
Selain itu dari dokumen-dokumen yang telah dipelajari, penyelidik lanjut Idham menyimpulkan melalui mekanisme gelar perkara untuk meningkatkan kasus ke tahap berikutnya. Akan tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa UGM menciptakan PolPay, sistem pembayaran berbasis sidik jari yang dirancang aman, cepat, dan tidak bergantung pada pemindaian QR.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
PISA 2025 menempatkan Singapura teratas di ASEAN. Indonesia berada di posisi keenam berdasarkan skor sains. Cek skor lengkapnya.
Persijap Jepara vs Borneo FC pada pekan kedua Super League 2026/27. Simak kondisi kedua tim dan prediksi pertandingannya.
DPRD Kulonprogo meminta hasil panen petani lokal diprioritaskan untuk memenuhi cadangan pangan daerah.