Jejak Romusha Pekanbaru Dikenang, Keluarga Korban dari Belanda Datang
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Musik. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Para pencipta lagu dan musisi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) karya mereka, tanpa harus menunggu viral atau terkenal di media sosial.
"Jangan menunggu viral atau terkenal dulu. Segera lindungi karya sejak awal untuk menghindari sengketa di kemudian hari," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Rektono Seto dalam keterangannya tertulis seperti yang dikutip Harianjogja.com, Selasa (20/5/2025).
Menurut Agung, fenomena viralnya lagu-lagu baru di platform digital seperti TikTok harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pelaku kreatif akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta.
Dia menegaskan tanpa pendaftaran HKI, musisi sangat rentan terhadap eksploitasi karya secara ilegal maupun klaim kepemilikan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mendukung penuh karya dan kemajuan musisi lokal agar bisa bersaing di panggung nasional bahkan internasional. Namun, tanpa perlindungan HKI, mereka rentan mengalami kerugian," ujarnya.B
BACA JUGA: Pagi Ini Harga Bawang Merah Rata-Rata Nasional Turun Tipis Menjadi Rp37.049 per Kilogram
Untuk mendukung hal itu, Kemenkum DIY telah bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota serta komunitas kreatif di DIY guna memperluas edukasi melalui lokakarya, pendampingan, hingga layanan percepatan pendaftaran HKI.
"Jangan sampai ada musisi yang karyanya viral namun tidak terlindungi, akhirnya diambil pihak lain tanpa izin. Kami ingin mencegah hal itu," kata Agung.
Perlindungan HKI, kata Agung, tidak hanya menyangkut hak ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi hukum pencipta manakala terjadi pelanggaran.
"Jika sudah terdaftar HKI, musisi memiliki dasar hukum kuat untuk menuntut jika terjadi pelanggaran," ucap dia.
Ke depan, menurut Agung, Kemenkum DIY akan memperluas kolaborasi dengan komunitas musik, label indie, dan platform digital untuk memastikan karya-karya orisinal dari Yogyakarta memperoleh perlindungan maksimal.
"Musisi yang ingin berkonsultasi atau mendaftarkan HKI dapat mengakses layanan daring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atau langsung ke kantor wilayah," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.