Update Kasus Daycare Jogja, Puluhan Anak Alami Gangguan Tumbuh Kembang
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Foto ilustrasi musik di kafe. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendukung kebijakan pemerintah yang meminta hotel dan restoran untuk membayar royalti atas lagu yang diputar. Namun, meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait dengan skema pembayaran royalti lagu.
Wakil Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menyatakan seluruh hotel berbintang dan beberapa restoran berskala besar di DIY telah membayar royalti terhadap lagu yang diputar selama ini.
“Sebetulnya kebijakannya sudah cukup jelas, sudah puluhan tahun lalu [diterapkan]. Sehingga anggota kami sebagian besar sudah membayar melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional [LMKN],” katanya, Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen
Sejumlah hotel berbintang di DIY telah mulai membayar royalti atas lagu yang disetel sejak sekitar tahun 1990. Pembayaran royalti lagu tersebut selama ini dibayar berdasarkan jumlah kamar yang ada di hotel dan berdasarkan kapasitas ruangan untuk restoran.
Wikan menuturkan selama ini pembayaran royalti lagu tersebut pun telah menjadi syarat sertifikasi hotel berbintang. Sehingga menurutnya, hotel berbintang di DIY dengan sendirinya telah mematuhi aturan tersebut.
Pihaknya menyetujui kebijakan yang diterapkan untuk memberikan penghargaan terhadap pencipta lagu. Namun, berharap pemerintah memaparkan mekanisme penyaluran royalti tersebut ke pencipta atau ahli warisnya.
“Kami mengerti bahwa ini untuk memberikan penghargaan kepada seniman terutama pencipta lagu, itu sangat kami hargai. Tetapi itu [mekanisme penyaluran royalti] juga harus clear dan terbuka,” katanya.
BACA JUGA: Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
Menurut Wikan, hotel dan restoran skala kecil pun masih memutar lagu-lagu seperti biasa. Tidak ada perubahan dalam pilihan lagu yang diputar. Dia pun berharap pemerintah memberikan kejelasan terkait penggunaan lagu untuk usaha berskala kecil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.