Pameran Karya Siswa Warnai Pembagian Rapor di SMP Stella Duce 2 Jogja
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Foto ilustrasi musik di kafe. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendukung kebijakan pemerintah yang meminta hotel dan restoran untuk membayar royalti atas lagu yang diputar. Namun, meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait dengan skema pembayaran royalti lagu.
Wakil Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menyatakan seluruh hotel berbintang dan beberapa restoran berskala besar di DIY telah membayar royalti terhadap lagu yang diputar selama ini.
“Sebetulnya kebijakannya sudah cukup jelas, sudah puluhan tahun lalu [diterapkan]. Sehingga anggota kami sebagian besar sudah membayar melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional [LMKN],” katanya, Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen
Sejumlah hotel berbintang di DIY telah mulai membayar royalti atas lagu yang disetel sejak sekitar tahun 1990. Pembayaran royalti lagu tersebut selama ini dibayar berdasarkan jumlah kamar yang ada di hotel dan berdasarkan kapasitas ruangan untuk restoran.
Wikan menuturkan selama ini pembayaran royalti lagu tersebut pun telah menjadi syarat sertifikasi hotel berbintang. Sehingga menurutnya, hotel berbintang di DIY dengan sendirinya telah mematuhi aturan tersebut.
Pihaknya menyetujui kebijakan yang diterapkan untuk memberikan penghargaan terhadap pencipta lagu. Namun, berharap pemerintah memaparkan mekanisme penyaluran royalti tersebut ke pencipta atau ahli warisnya.
“Kami mengerti bahwa ini untuk memberikan penghargaan kepada seniman terutama pencipta lagu, itu sangat kami hargai. Tetapi itu [mekanisme penyaluran royalti] juga harus clear dan terbuka,” katanya.
BACA JUGA: Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
Menurut Wikan, hotel dan restoran skala kecil pun masih memutar lagu-lagu seperti biasa. Tidak ada perubahan dalam pilihan lagu yang diputar. Dia pun berharap pemerintah memberikan kejelasan terkait penggunaan lagu untuk usaha berskala kecil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.