28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Foto ilustrasi musik di kafe. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendukung kebijakan pemerintah yang meminta hotel dan restoran untuk membayar royalti atas lagu yang diputar. Namun, meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait dengan skema pembayaran royalti lagu.
Wakil Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menyatakan seluruh hotel berbintang dan beberapa restoran berskala besar di DIY telah membayar royalti terhadap lagu yang diputar selama ini.
“Sebetulnya kebijakannya sudah cukup jelas, sudah puluhan tahun lalu [diterapkan]. Sehingga anggota kami sebagian besar sudah membayar melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional [LMKN],” katanya, Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen
Sejumlah hotel berbintang di DIY telah mulai membayar royalti atas lagu yang disetel sejak sekitar tahun 1990. Pembayaran royalti lagu tersebut selama ini dibayar berdasarkan jumlah kamar yang ada di hotel dan berdasarkan kapasitas ruangan untuk restoran.
Wikan menuturkan selama ini pembayaran royalti lagu tersebut pun telah menjadi syarat sertifikasi hotel berbintang. Sehingga menurutnya, hotel berbintang di DIY dengan sendirinya telah mematuhi aturan tersebut.
Pihaknya menyetujui kebijakan yang diterapkan untuk memberikan penghargaan terhadap pencipta lagu. Namun, berharap pemerintah memaparkan mekanisme penyaluran royalti tersebut ke pencipta atau ahli warisnya.
“Kami mengerti bahwa ini untuk memberikan penghargaan kepada seniman terutama pencipta lagu, itu sangat kami hargai. Tetapi itu [mekanisme penyaluran royalti] juga harus clear dan terbuka,” katanya.
BACA JUGA: Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
Menurut Wikan, hotel dan restoran skala kecil pun masih memutar lagu-lagu seperti biasa. Tidak ada perubahan dalam pilihan lagu yang diputar. Dia pun berharap pemerintah memberikan kejelasan terkait penggunaan lagu untuk usaha berskala kecil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Marselino Ferdinan sukses jalani operasi lutut di Spanyol usai cedera saat TC Timnas di Bali. Pemain 21 tahun itu harus absen 2 bulan. Ini pesannya untuk Erick
Desa Sejahtera Astra Bugisan memiliki daya pikat tersendiri setelah berhasil mengembangkan potensi budaya dan wisatanya.
Geely Xingyuan menjadi mobil terlaris di China sepanjang Februari-Juli 2026, mengungguli Tesla Model Y dan BYD. Dominasi kendaraan listrik semakin kuat dengan p
Malaysia menjadi negara paling banyak dikunjungi wisatawan di Asia Tenggara pada 2025 dengan 42,2 juta kunjungan. Indonesia berada di posisi kelima dengan 15,4