Kelok 23 Kretek-Girijati Mulai Dibuka Uji Coba 14 September, Ini Aturannya
Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 Km mulai uji coba open traffic 14-20 September 2026 dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional.
Ilustrasi siswa baru - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025 di wilayah DIY akan segera digelar. Salah satu tahapan krusial adalah penentuan total nilai gabungan siswa ketika masih duduk di bangku jenjang SMP sederajat.
Pasalnya nilai gabungan ini menjadi senjata terakhir bagi siswa untuk menentukan berhak tau tidaknya lolos ke sekolah yang dituju. Nilai gabungan menjadi syarat terakhir ketika jumlah pendaftar di suatu jalur yang dituju sudah melebihi kuota.
Oleh karena itu para siswa maupun orangtua sejak dini perlu mempelajari bagaimana menghitung nili gabung sebelum memilih mendaftar ke SMA yang dituju.
BACA JUGA: Hercules Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo, Kebanggaan Warga Brosot Kulonprogo
Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 tahun 2025 tentang peneriman murid baru SMA, nilai gabungan adalah jumlah rata-rata nilai hasil penghitungan rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari murid SMP/MTs semester 1 sampai dengan semester 5 yang diberikan bobot 40%, keemudian ditambah jumlah nilai asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) dikalikan koefisien tertentu diberikanbobot 60%.
Nilai ASPD merupakan nilai hasil asesmen kompetensi murid berbasis literasi yang dilakukan oleh Pemerintah DIY, dan diberikan koefisien masing-masing sebesar:
Nilai Gabungan = (Jumlah Rerata Nilai Rapor x 40%) + (Nilai ASPD x 60%)
Contoh cara menghitung:
- Literasi Membaca : 70
- Literasi Sains : 60
- Literasi Numerik : 65
Maka perhitungan Nilai Gabungan:
NG = ((85+87+88+80) x 40%) + (((70x1,72)+(60x1,14)+(65x1,14))x60%)
= (340 x 40%) + (262,9 x 60%)
= 136 + 157,74
= 293,74
BACA JUGA: Warga Lendah Kulonprogo Digegerkan dengan Penemuan Jasad Bayi
Jika calon murid memiliki prestasi akademik atau prestasi nonakademik dan telah mendapatkan rekomendasi tambahan nilai dari Panitia DIY, maka Nilai Gabungan calon murid merupakan nilai gabungan yang telah mendapatkan tambahan nilai prestasi.
Contoh:
Nilai Gabungan calon murid dari hasil perhitungan di atas adalah sebesar 293,74. Calon murid memiliki tambahan nilai prestasi sebesar 5, maka Nilai Gabungan calon murid adalah sebesar 293,74 + 5 = 298,74.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 Km mulai uji coba open traffic 14-20 September 2026 dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional.
Sevilla mengalahkan Valencia 1-0 pada pekan kelima Liga Spanyol lewat gol Juan Iglesias dan naik ke posisi ketiga klasemen.
Wisata edukasi Madukismo mengajak pengunjung naik kereta lawas menyusuri pabrik dan melihat proses tebu hingga menjadi kristal gula.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk sejumlah program prioritas. Salah satunya penanganan sampah di TPA